NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Kemenkumham Lampung Bahas Raperda Pendidikan Kebangsaan

Raperda Pendidikan Kebangsaan

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung kembali menggelar harmonisasi lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Tengah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pepadun, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, yang aktif memimpin diskusi. Selain itu, hadir Ketua Bapemperda DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, Wakil Ketua Jauhary Subing, Kabag Hukum Setdakab Ricky Agusta, Kepala Kesbangpol Yasir Asromi, serta jajaran staf terkait.

Raperda untuk Tanamkan Nasionalisme

Dalam paparannya, Ricky Agusta menegaskan bahwa penyusunan raperda ini sangat penting. Ia menjelaskan bahwa aturan ini menjadi landasan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat nasionalisme, serta menjaga komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, Ricky menambahkan bahwa raperda ini bertujuan membentuk karakter masyarakat yang toleran, menjunjung persatuan, dan mendorong peran aktif pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan kebangsaan secara terpadu dan berkelanjutan.

Masuk Tahap Lanjutan

Ketua Bapemperda DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, menyambut baik proses harmonisasi ini. Ia berharap raperda segera masuk pembahasan DPRD dan disahkan secepatnya.

Selanjutnya, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham, Dina Mariana Sirait (Perancang Madya) dan Gunawan (Perancang Muda), memberikan masukan teknis. Mereka memperkuat aspek hukum sekaligus memastikan raperda bisa diterapkan secara efektif. Dengan saran mereka, peraturan menjadi lebih jelas dan kokoh secara hukum.

Harmonisasi kali ini melanjutkan pembahasan sebelumnya karena DPRD sebelumnya mengembalikan raperda agar sesuai regulasi yang lebih tinggi. Oleh karena itu, tim sekarang memastikan setiap ketentuan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Harapan ke Depan

Peserta rapat menyetujui agar Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan lanjut ke tahap berikutnya. Dengan persetujuan ini, raperda telah melalui harmonisasi sesuai ketentuan hukum.

Kemudian, pimpinan rapat menutup acara dengan membacakan berita acara.

Hadirnya raperda ini memberikan kepastian hukum. Selain itu, pemerintah daerah mendapatkan dukungan untuk membangun karakter masyarakat yang toleran, berjiwa persatuan, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat. (ARF)