
JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, – Gedung Rektorat, Berita UIN Online — Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan izin penyelenggaraan dua program doktor baru di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yakni Program Doktor Sejarah Peradaban Islam di Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) dan Program Doktor Ilmu Syariah di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).
Izin penyelenggaraan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI:
Nomor 468 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Sejarah Peradaban Islam untuk Program Doktor.
Nomor 469 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syariah untuk Program Doktor.
Kedua keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 30 April 2025, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam atas nama Menteri Agama RI.
Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbitnya izin dua program doktor ini. Menurutnya, pembukaan program doktor sejalan dengan visi UIN Jakarta untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan yang unggul dan bereputasi internasional.
“Alhamdulillah, penambahan program doktor ini mempertegas posisi UIN Jakarta sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman yang mendalam, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujar Prof. Asep.
Panggilan Intelektual
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Dr. Ade Abdul Hak, M.Hum., menyebut izin ini sebagai pencapaian sejarah.
“Ini bukan hanya capaian institusional, tapi juga capaian sejarah—sebuah mimpi lama yang akhirnya menjadi nyata,” ucapnya.
“Program ini akan menjadi rumah baru bagi para pemikir, peneliti, dan sejarawan yang ingin menelusuri jejak Islam dengan pendekatan ilmiah, kritis, dan relevan dengan tantangan zaman.”
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muhammad Maksum, M.A., juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh civitas akademika.
“Terima kasih Pak Rektor, Pak Warek, Ketua LPM, Ketua LP2M, Kabiro, Bapak Ibu Dekan, dan Pimpinan atas support dan doanya. Alhamdulillah izin Prodi S3 Ilmu Syariah dan SPI telah diserahkan ke UIN Jakarta,” ungkapnya.
Dengan adanya dua program doktor ini, UIN Jakarta semakin memperkuat perannya dalam pengembangan ilmu keislaman, sosial, dan humaniora, serta menjawab kebutuhan studi hukum syariah dan sejarah Islam di jenjang pendidikan doktoral.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan