Kasus Penyiraman Air Keras Picu Penyerahan Jabatan Kabais
Jakarta, NU Media Jati Agung – Kasus penyiraman air keras menjadi sorotan setelah Markas Besar TNI menyatakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) dari Letjen TNI Yudi Abrimantyo.
Peristiwa ini muncul seiring proses pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Selain itu, Mabes TNI mengambil langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi dalam menangani kasus yang berjalan. Oleh karena itu, keputusan ini menjadi bagian dari respons internal TNI terhadap perkembangan penyelidikan.
Pernyataan Resmi Mabes TNI
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan penjelasan terkait penyerahan jabatan tersebut dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Aulia menegaskan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Belum Ada Penjelasan Pengganti Jabatan
Selanjutnya, awak media meminta penjelasan lebih rinci terkait penyerahan jabatan tersebut, termasuk kemungkinan pejabat pengganti. Namun demikian, Aulia tidak memberikan penjelasan detail mengenai hal tersebut.
Meski begitu, pihak TNI belum menyampaikan informasi resmi terkait pergantian pejabat Kabais kepada publik.

Empat Anggota Bais Jadi Terduga Pelaku
Di sisi lain, proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terus berjalan. TNI menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.
Keempat anggota tersebut meliputi Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini, tim penyelidik internal TNI masih memeriksa mereka secara intensif.
Proses Pemeriksaan Terus Berjalan
Hingga saat ini, tim internal TNI terus mengusut secara menyeluruh peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Selain itu, TNI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
(Ahmad Royani, S.H.I.,)

