Kasus Ledakan SMAN 72 Jadi Alarm bagi Kemendikdasmen
Jakarta, NU Media Jati Agung – Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi alarm bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar segera membenahi sistem demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menegaskan, insiden tersebut mendorong kementerian untuk memperkuat kebijakan yang telah mereka jalankan sebelumnya.
“Pengalaman ini menjadi alarm bagi kami di kementerian untuk memperkuat tiga hal yang sebelum kejadian ini sudah kami usahakan perubahannya,” kata Abdul Mu’ti
Penguatan Aturan Sekolah Aman dan Humanis
Abdul Mu’ti menjelaskan, penguatan pertama adalah perumusan Peraturan Menteri Pendidikan tentang sekolah yang aman. Regulasi tersebut bertujuan menciptakan suasana belajar yang terbebas dari kekerasan serta tindakan berisiko seperti perundungan dan penyalahgunaan bahan berbahaya.
Ia menambahkan, pendekatan yang diterapkan bersifat humanis, komprehensif, dan partisipatif, agar semua pihak di sekolah ikut terlibat aktif.
“Jadi, pendekatannya melibatkan semuanya, termasuk ada rencana dalam pendekatan partisipatif ini juga melibatkan duta anti kekerasan yang kami rekrut dan berikan pelatihan secara komprehensif,” ujarnya.
Penguatan Peran Guru BK dan Wali Murid
Selain membuat regulasi, Kemendikdasmen juga memperkuat peran guru bimbingan konseling (BK). Mu’ti menegaskan bahwa setiap guru, baik guru BK maupun non BK, harus melaksanakan tugas pembimbingan sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya.
“Ini bukan menambah beban guru, karena guru memang sesuai undang-undang tugasnya itu ada lima. Satu tugasnya adalah pembimbing,” katanya.
“Jam mengajar mereka akan dikonversi sebagai guru wali murid yang mendampingi siswa,” ujar Mu’ti.
Guru nantinya tidak hanya membantu siswa dalam aspek akademik, tetapi juga mendampingi mereka dalam hal psikologis, spiritual, dan sosial, serta menjalin hubungan antara sekolah dan orang tua.
Meningkatkan Komunikasi Sekolah dan Orang Tua
Mu’ti menyoroti bahwa banyak kasus perundungan muncul karena sekolah dan keluarga kurang berkomunikasi dengan baik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua.
Ia optimistis bahwa komunikasi yang baik akan meminimalkan berbagai persoalan sosial di sekolah.
“Jika ini bisa diperbaiki maka komunikasi dapat ditingkatkan dan mudah-mudahan persoalan perundungan dapat diselesaikan,” katanya.
Menurutnya, jumlah kasus perundungan saat ini masih tinggi, baik pelaku maupun korbannya berasal dari kalangan siswa.
“Inilah yang coba kita tangani dengan sekali lagi, pendekatan yang lebih humanis, komprehensif dan partisipatif,” tutup Mu’ti.
(Ahmad Royani, S.H.I)

