NU MEDIA JATI AGUNG

MWCNU JATI AGUNG
NU MEDIA JATI AGUNG
Edisi
Advetorial
Opini
Donasi
🗓️ 5, September 2025   |   ✍️ Arif Riana

Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Pesawaran

Pesawaran, NU Media Jati Agung– Kasus korupsi SPAM Pesawaran kembali memasuki babak baru. Kejati Lampung memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan itu menyoroti dugaan korupsi dalam proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun 2022.

Untuk memperjelas arah penyelidikan, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan, “Pemeriksaan terhadap Dendi termasuk dalam rangkaian penyelidikan.” Dengan begitu, publik bisa melihat bahwa Kejati Lampung terus konsisten mengusut perkara ini.

Selain itu, langkah pemeriksaan ini juga menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus SPAM Pesawaran.

Dengan demikian, perkembangan terbaru ini semakin mempertegas keseriusan kejaksaan dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Belasan Saksi Sudah Dipanggil

Armen menjelaskan, Kejati Lampung sudah memanggil belasan orang dan meminta keterangan mereka. Di antaranya, Dendi Ramadhona datang hari itu untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Belasan orang yang terkait dengan kasus ini sudah kami periksa. Untuk pemanggilan Dendi Ramadhona ini masih dalam tahap meminta keterangan,” ujar Armen.

Dendi Ramadhona Penuhi Panggilan Kejati Lampung

Setelah pemeriksaan, Dendi Ramadhona menyampaikan bahwa penyidik meminta dirinya menjelaskan regulasi serta kewenangan ketika ia menjabat sebagai kepala daerah.

“Pemanggilan ini terkait adanya masalah SPAM di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran,” ungkapnya pada Kamis (5/9/2025) malam.

Jalani Pemeriksaan Sejak Sore

Dendi mengakui bahwa ia sudah berada di Kejati Lampung sejak Kamis sore. Ia menuturkan bahwa dirinya tidak sempat menghitung jumlah pertanyaan yang penyidik ajukan.

“Saya lupa berapa pertanyaan tidak menghitungnya. Di sini (Kejati) dari sore,” kata Dendi.

Pantauan langsung di lokasi, Dendi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.54 WIB. Ia kemudian meninggalkan Kejati Lampung dengan mobil berwarna putih. (ARF)