Skip to main content

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

​Polda Metro Jaya Mencekam: Kasus Jampidsus Memanas

Ketegangan Memuncak di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya

JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, Sebanyak 50 pria berambut cepak yang diduga anggota tentara mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya pada Kamis dini hari. Kedatangan rombongan besar ini memicu ketegangan tinggi di lingkungan kepolisian. Peristiwa tersebut berlangsung hanya beberapa jam setelah tim gabungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggeledah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

​Rombongan berskala besar tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dengan mengendarai delapan unit mobil pribadi. Mereka langsung bergerak menuju area parkir di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kehadiran puluhan pria misterius ini memicu spekulasi liar mengenai adanya upaya intervensi fisik terhadap proses hukum. Penyidik kepolisian saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi kakap yang menyeret nama pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

​Misi Khusus Mengambil Saksi Kunci

​Kehadiran puluhan orang tersebut di area Ditreskrimsus ternyata mengusung sebuah agenda spesifik. Seorang sumber di lingkungan kepolisian membeberkan informasi penting mengenai pergerakan rombongan berambut cepak ini.

Advertisement
Advertisement

​”Puluhan orang itu datang sekitar jam empat kurang,” kata Sumber itu kepada awak media.

​Para pria tersebut datang membawa sebuah misi khusus yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi. Mereka berniat menjemput seorang tahanan sipil atau saksi yang sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik kepolisian.

Advertisement
Advertisement

​”Mereka parkir langsung di depan krimsus,” kata dia.

​Informasi mengenai target penjemputan paksa ini juga mendapatkan konfirmasi dari sumber internal kepolisian lainnya. Fokus pergerakan puluhan pria tersebut mengarah langsung pada individu yang berada di bawah penguasaan penuh tim penyidik kepolisian.

Advertisement
Advertisement

​”Mau ambil saksi yang sedang diperiksa terkait kasus Jampidus Febrie Adriansyah,” ujarnya singkat.

​Peringatan Keras Mengenai Perintangan Penyidikan

​Melihat dinamika lapangan yang mengancam independensi hukum, pihak Polda Metro Jaya langsung mengambil sikap tegas. Kepolisian mengingatkan semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penyidikan kasus korupsi PT PLN, PT Asabri, dan PT CBS merupakan perintah undang-undang yang wajib dipatuhi oleh seluruh instansi tanpa terkecuali.

Advertisement
Advertisement

​Kepolisian juga melayangkan peringatan keras mengenai potensi pelanggaran pidana obstruction of justice atau tindakan merintangi penyidikan. Penegak hukum menegaskan ancaman pidana serius bagi siapa saja yang berani mengintervensi perkara ini. Pelaku intervensi dapat terjerat Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

​”Siapa pun yang mencoba-coba menghalangi penyelidikan kasus, akan diproses hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.

Advertisement
Advertisement

​Kronologi Penggeledahan Rumah di Sentul City

​Sebelum ketegangan di Mapolda Metro Jaya pecah, tim gabungan Polri sudah melancarkan operasi penggeledahan berskala besar. Petugas menyasar sebuah rumah mewah di kawasan elite Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah megah di Perumahan Golf Hijau tersebut terindikasi kuat sebagai milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

​Operasi penggeledahan tersebut berlangsung dengan pengawalan yang sangat ketat. Personel Korps Brigade Mobil (Brimob) bersenjata laras panjang menjaga seluruh area perimeter rumah selama penggeledahan berlangsung. Langkah agresif kepolisian ini menjadi bagian penting dari upaya membongkar tiga skandal korupsi raksasa sekaligus.

​Kasus pertama meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyebabkan krisis pasokan listrik serius pada PT PLN (Persero). Kasus kedua menyasar penyimpangan keuangan internal di PT Asabri untuk periode tahun 2020 hingga 2025. Sementara kasus ketiga menyangkut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam skema utang PT CBS kepada PT KNI.

​Ketiga skandal megakorupsi tersebut melibatkan jaringan elite penyelenggara negara yang saling melindungi satu sama lain. Para pelaku menduga kuat memanfaatkan aliran dana haram hasil korupsi demi mengamankan perkara hukum mereka dari jangkauan aparat penegak hukum.

​Penyidik Menemukan Brankas Rahasia di Kafe Mewah

​Petugas kepolisian mengantongi bukti kuat untuk menggeledah rumah di Sentul City setelah melakukan operasi di lokasi lain. Penyidik terlebih dahulu menggeledah Cafe de’CLAN Signature yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Di tempat hiburan mewah tersebut, petugas menemukan sebuah brankas rahasia yang tersembunyi dengan rapi.

​Pelaku sengaja menaruh brankas besi tersebut di balik lemari pakaian untuk mengelabui pandangan petugas kepolisian saat pemeriksaan. Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa isi di dalam brankas rahasia tersebut sangat mencengangkan. Brankas itu menyimpan tumpukan uang tunai dalam pecahan mata uang asing dengan nilai nominal yang sangat fantastis.

​“Ada di balik lemari brankasnya,” kata Budi.

​Petugas menyita seluruh dokumen transaksi keuangan mencurigakan serta tumpukan uang Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika Serikat (USD). Selain menggeledah kafe mewah, tim penyidik juga menyisir sebuah kantor tempat penukaran uang (money changer). Tempat penukaran uang tersebut diduga kuat menjadi sarana pencucian uang haram guna mengubah hasil korupsi menjadi aset legal.

​Hingga saat ini, situasi keamanan di sekitar Mapolda Metro Jaya masih berada dalam pengawasan ketat petugas. Rombongan pria berambut cepak tersebut belum membubarkan diri sepenuhnya dari area markas kepolisian. Sementara itu, tim penyidik Ditreskrimsus terus mendalami keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam pusaran tiga kasus korupsi besar tersebut.