Kasus Ijazah Palsu DPRD Tubaba Masih Berlanjut
Tulang Bawang Barat, NU Media Jati Agung ā Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dari Partai Demokrat berinisial EF masih terus bergulir.
Saat ini, penyidik Polda Lampung masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Proses tersebut masih berada pada tahap P-19.
Di tengah proses itu, EF mendatangi Mapolda Lampung. Ia meminta penyidik mengusut perkara secara menyeluruh.
Berdasarkan rekaman video yang diterima NU Media Jati Agung dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, EF datang ke Mapolda Lampung bersama beberapa orang.
EF Minta Penyidik Usut Tuntas Perkara
Dalam keterangannya, EF meminta penyidik tidak hanya memeriksa dirinya.
Ia juga meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian peristiwa. Menurutnya, penyidik perlu mendalami dugaan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan fakta dalam proses penerbitan dokumen yang menjadi objek penyidikan.
Permintaan itu muncul ketika penyidik masih mendalami perkara.
Penyidikan Masih Tahap P-19
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa pada tahap P-19.
Selain itu, penyidik juga mendalami asal-usul dokumen yang dipersoalkan. Penyidik menelusuri proses pembuatannya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Karena itu, penyidik terus mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara.
Empat Orang Sudah Menjalani Pemeriksaan
Sebelumnya, M-TJEK NEWS mengulas perkembangan perkara ini melalui artikel berjudul “Dari Klarifikasi hingga Penyidikan, Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tubaba.”

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa empat orang. Mereka adalah EF selaku anggota DPRD Tubaba, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, dan NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru.
Penyidik melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa.
Publik Menunggu Kepastian Hukum
Penyidikan masih berlangsung pada tahap P-19. Di sisi lain, EF meminta penyidik mengusut perkara hingga tuntas agar seluruh fakta dapat terungkap sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan anggota DPRD yang masih aktif menjabat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Langkah itu penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai kedatangan EF ke Mapolda Lampung maupun perkembangan terbaru perkara tersebut.
NU Media Jati Agung akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Redaksi menyajikan informasi berdasarkan fakta dan keterangan resmi dari pihak berwenang serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Ahmad Royani, S.H.I)

