Klarifikasi Istana Soal Isu Pergantian Kapolri
Jakarta, NU Media Jati Agung– Isu pergantian Kapolri ramai dibicarakan publik setelah muncul rumor bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR RI. Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kabar itu tidak benar.
Penegasan Mensesneg Prasetyo Hadi
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” ujar Prasetyo dalam keterangan persnya pada Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini Presiden Prabowo belum mengirimkan Surpres apapun terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI.
Tanggapan DPR RI
Prasetyo juga menyebut pernyataan pimpinan DPR sejalan dengan keterangan pemerintah.
“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pada Jumat (11/9/2025) bahwa lembaga legislatif belum menerima dokumen tersebut.
“Belum ada,” kata Dasco dikutip dari Kompas.com (13/9/2025).
Rumor Nama Pengganti Kapolri
Spekulasi soal isu pergantian Kapolri sempat mencuat pada Jumat (12/9/2025). Saat itu beredar kabar bahwa Presiden Prabowo mengusulkan dua nama calon pengganti dengan inisial “D” dan “S”.
Publik kemudian menduga inisial itu merujuk pada Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono. Namun bantahan dari Mensesneg dan pimpinan DPR menunjukkan informasi tersebut tidak sesuai kenyataan.
Latar Belakang Munculnya Isu
Isu pergantian Kapolri berkembang setelah aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Dalam kejadian itu, mobil lapis baja Brimob Polri menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan menimbulkan spekulasi bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diganti. Meski begitu, pemerintah dan DPR sama-sama menegaskan tidak ada Surpres mengenai hal itu. (ARIF)