NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Indonesia Klarifikasi Sikap dalam Deklarasi New York

Jakarta, NU Media Jati Agung- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan posisi RI dalam Deklarasi New York, yang secara terbuka  mengecam Hamas dan mendukung pelucutan senjata.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menjelaskan hal tersebut setelah menghadiri pertemuan internasional yang berlangsung di New York pada 28–30 Juli 2025.

Dalam pertemuan itu, Indonesia dan 17 negara, termasuk anggota Liga Arab dan Uni Eropa, sepakat mendorong implementasi Solusi Dua Negara sebagai jalan keluar konflik Israel-Palestina.

Sikap Indonesia Tidak Berdiri Sendiri

Arrmanatha menegaskan bahwa Indonesia tidak merespon hanya satu poin dalam deklarasi. Menurutnya, Indonesia menyikapi deklarasi itu secara menyeluruh, bukan dengan menyoroti satu bagian tertentu saja.

“Ini tidak bisa dilihat piece by piece [bagian demi bagian]. Tidak bisa dilihat satu poin, itu kan ada sekian banyak poin. Itu menjadi satu kesatuan,” kata Tata di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut, pernyataan Arrmanatha menunjukkan bahwa Indonesia memandang hasil konferensi sebagai satu kesatuan yang melibatkan banyak pertimbangan diplomati.

Palestina Setuju dengan Deklarasi

Di sisi lain , Tata menambahkan bahwa Palestina menyetujui Deklarasi New York. Sebagai observer di PBB, Palestina ikut merundingkan isi dokumen dan menyepakati hasil akhirnya.

“Itu disepakati oleh Palestina. Jadi kita tidak bergerak tanpa persetujuan Palestina. Di situ kan sudah ada Palestina sebagai observer dan mereka ikut negosiasi dan mereka ikut sesuai kesepakatan,” ujar Tata.

Isi Deklarasi Terkait Hamas dan Otoritas Palestina

Secara lebih rinci, Deklarasi New York memuat sejumlah poin penting yang menyangkut  Hamas, Israel, dan masa depan kepemimpinan di Palestina.

Salah satu poin utama menyerukan agar Otoritas Palestina mengambil alih kendali penuh atas penegakan hukum dan keamanan, dengan dukungan dari komunitas internasional.

Pada poin ke-11, deklarasi menegaskan bahwa Otoritas Palestina perlu menjalankan tata kelola dan sistem keamanan secara menyeluruh di seluruh wilayah kekuasaannya.

Selain itu, Otoritas Palestina juga mengedepankan prinsipSatu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Senjata’, yang mendapat sambutan dalam dokumen tersebut.

“Dalam konteks perang di Gaza Hamas harus mengakhiri kekuasaan di wilayah tersebut dan menyerahkan senjata ke Otoritas Palestina dengan keterlibatan dan dukungan internasional,” tertulis dalam dokumen tersebut.

Kecaman terhadap Kekerasan Hamas dan Israel

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keadilan, Deklarasi New York tidak hanya mengecam aksi kekerasan Hamas, tetapi juga mengecam tindakan militer Israel yang menargetkan warga sipil di Gaza.

Poin 4 dalam dokumen itu menjelaskan secara tegas sikap internasional terhadap kekerasan yang dilakukan kedua pihak.

“Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023. Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan.”

Deklarasi ini menunjukkan sikap seimbang terhadap pihak yang bertikai dan sekaligus menekankan pentingnya melindungi warga sipil dalam konflik.

Tekanan terhadap Pemindahan Paksa dan Pendudukan

Deklarasi secara tegas menolak pemindahan paksa warga Palestina. Para peserta konferensi menyimpulkan bahwa tindakan perang, pendudukan, dan teror tidak akan pernah menciptakan perdamaian atau keamanan jangka panjang.

Karena itu, mereka meyakini bahwa hanya pendekatan politik yang mampu menghentikan kekerasan sekaligus membuka jalan menuju perdamaian abadi.

Solusi Dua Negara Jadi Landasan Utama

Deklarasi New York menegaskan bahwa Solusi Dua Negara tetap menjadi satu-satunya cara realistis untuk mengakhiri konflik Israel–Palestina. Karena itu, solusi ini mendorong berdirinya dua negara yang merdeka, berdaulat, damai, dan saling menghormati.

“Solusi ini juga merupakan cara terbaik untuk mengakhiri kekerasan dalam segala bentuknya dan segala bentuk destabilisasi yang dilakukan oleh aktor non-negara, mengakhiri terorisme dan kekerasan dalam segala bentuknya, menjamin keamanan kedua bangsa dan kedaulatan kedua negara, serta mewujudkan perdamaian, kemakmuran, dan integrasi regional yang menguntungkan seluruh rakyat di kawasan,” bunyi deklarasi itu.

Langkah Maju Menuju Pengakuan Palestina

Tata menyebut konferensi tersebut sebagai langkah maju dalam diplomasi internasional. Selain itu, ia melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperkuat pengakuan terhadap Palestina oleh komunitas global.

“Jadi yang dilihat dari pertemuan di New York itu adalah suatu langkah yang cukup maju,” kata Tata.

Ia juga berharap Sidang Umum PBB pada September mendatang akan membahas lebih lanjut hasil Deklarasi New York dan memperkuat posisi Palestina di forum internasional. (ARF)