NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Harimau Sumatra Lembah Hijau Mati Akibat Perdarahan Otak

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) jantan dengan Nomor ID 13 RL meninggal pada Jumat (7/11/2025) di Lembah Hijau Lampung karena mengalami perdarahan otak. Kematian ini menimbulkan keprihatinan terkait keselamatan satwa di konservasi.

Hasil Pemeriksaan Medis

Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, menjelaskan hasil pemeriksaan:

Berdasarkan surat pemeriksaan pascakematian yang dikeluarkan oleh drh. Sugeng Dwi Hastono, setelah dilakukan bedah bangkai pada 7 November 2025 pukul 19.40 WIB disimpulkan bahwa penyebab kematian harimau adalah perdarahan di otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death),” ujar Himawan.

Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa benturan keras menjadi faktor utama kematian harimau.

Riwayat Harimau Sumatra

Tim konservasi mengevakuasi harimau itu dari Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat pada 29 Oktober 2025.

Selama pengawasan, tim menemukan beberapa luka bawaan pada harimau. Luka tersebut meliputi pangkal pinggang kiri atas, bekas ikatan melingkar, dan hilangnya jari ke-4 dan ke-5 di kaki kanan depan.

Pemindahan dan Perilaku Agresif

Tim konservasi memindahkan harimau dari PPS Lampung ke Lembah Hijau untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan perawatan lebih baik. Himawan menjelaskan prosesnya:

Pada saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau, satwa berhasil masuk ke kandang perawatan, namun sesaat kemudian, harimau menunjukkan perilaku sangat agresif dengan membenturkan kepalanya ke bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang sebanyak tiga kali,” imbuh Himawan.

Perilaku agresif ini menjadi penyebab benturan yang mengakibatkan kejang-kejang dan akhirnya kematian harimau.

Kematian dan Tindak Lanjut

Dokter hewan menyatakan harimau meninggal setelah mengalami benturan ketiga. Tim konservasi kemudian mengamankan kadaver harimau di PPS Lampung dan menempatkannya sementara di LK Lembah Hijau.

Kami memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur medis dan standar kesejahteraan satwa yang berlaku. BKSDA juga akan melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas di PPS serta meningkatkan aspek keamanan terhadap satwa yang berperilaku agresif,” tambah Himawan.

BKSDA menekankan bahwa mereka akan meningkatkan keamanan dan fasilitas konservasi agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, mereka terus memantau kesehatan satwa yang berada di bawah pengawasan mereka. (Ahmad Royani)