NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Hari Lahir Pancasila: Masihkah Kita Mengamalkan Nilai-Nilainya?

Oleh: Wawan Hidayat Ketua DPD JPKP Tubaba

Tulang Bawang Barat, NU Media Jati Agung Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan kesempatan untuk melakukan refleksi bersama mengenai sejauh mana nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam perilaku masyarakat, sistem pendidikan, kehidupan sosial, hingga praktik berbangsa dan bernegara.

Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 sebagai dasar pemikiran yang digagas para pendiri bangsa untuk menjadi fondasi Indonesia merdeka.

Di dalamnya terkandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang dirancang untuk menjadi pedoman hidup seluruh rakyat Indonesia.

Namun setelah lebih dari tujuh dekade kemerdekaan, muncul pertanyaan yang layak direnungkan bersama: masihkah kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?

Ketika Pancasila Menjadi Bagian dari Pendidikan Karakter

Bagi generasi yang tumbuh pada era 1970-an hingga 1990-an, Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menjadi salah satu sarana utama pembentukan karakter bangsa.

Melalui mata pelajaran tersebut, siswa tidak hanya menghafal lima sila, tetapi juga memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Masyarakat mengenal Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) beserta butir-butir pengamalannya yang menjadi panduan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Di sekolah, anak-anak diajarkan untuk menghormati guru, menghargai perbedaan, mengutamakan musyawarah, menolong sesama, serta mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Meskipun sistem pendidikan saat itu sering dikritik karena terlalu menekankan hafalan, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai moral dan etika memperoleh ruang yang cukup besar dalam proses pendidikan.

Perubahan Zaman dan Pergeseran Nilai

Perkembangan zaman membawa banyak kemajuan. Teknologi informasi mempermudah akses pengetahuan, memperluas ruang demokrasi, dan mempercepat komunikasi antarwarga.

Namun di sisi lain, perubahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Budaya gotong royong yang dahulu menjadi ciri khas masyarakat Indonesia mulai mengalami pergeseran.

Banyak aktivitas sosial yang sebelumnya dilakukan bersama kini berganti menjadi hubungan berbasis transaksi dan jasa.

Musyawarah yang dahulu menjadi sarana mencari mufakat juga menghadapi tantangan di era media sosial.

Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi kekayaan demokrasi sering berubah menjadi pertentangan, saling serang, bahkan penyebaran informasi yang belum tentu benar.

Tidak hanya itu, budaya penghormatan terhadap guru, tokoh masyarakat, dan orang tua juga menghadapi tantangan baru.

Arus informasi yang begitu cepat sering kali membuat batas antara kebebasan berekspresi dan etika sosial menjadi semakin kabur.

Fenomena lain yang cukup terlihat adalah munculnya budaya pengakuan digital. Banyak orang berlomba membangun citra di media sosial, sementara nilai kesederhanaan, kerja keras, dan kontribusi nyata sering kali terabaikan.

Fenomena flexing atau pamer kekayaan menjadi salah satu contoh perubahan pola perilaku yang cukup kontras dengan semangat keadilan sosial dan kesederhanaan yang diajarkan Pancasila.

Apakah Generasi Dulu Lebih Pancasilais?

Pertanyaan ini tentu tidak dapat dijawab secara hitam putih.

Generasi masa lalu memang dikenal memiliki kedekatan yang lebih kuat dengan budaya gotong royong, musyawarah, dan kebersamaan.

Namun pada saat yang sama, ruang kebebasan berpendapat dan akses informasi belum seluas sekarang.

Sebaliknya, generasi saat ini menikmati kemajuan teknologi, keterbukaan informasi, dan kebebasan yang lebih besar.

Akan tetapi, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa polarisasi, disinformasi, individualisme, dan menurunnya kualitas interaksi sosial.

Gambar Artikel

Karena itu, persoalannya bukan siapa yang lebih Pancasilais, melainkan bagaimana setiap generasi mampu menerjemahkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tantangan zamannya.

Tantangan Utama Bukan Pancasila, Melainkan Pengamalannya

Pada dasarnya, nilai-nilai Pancasila tidak pernah kehilangan relevansi.

Ketuhanan tetap dibutuhkan di tengah krisis moral. Kemanusiaan tetap diperlukan ketika intoleransi dan kekerasan muncul.

Persatuan tetap penting ketika perbedaan sering dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat.

Musyawarah tetap relevan ketika demokrasi menghadapi polarisasi. Keadilan sosial tetap menjadi cita-cita ketika kesenjangan ekonomi masih terjadi.

Masalah utama bangsa ini bukan terletak pada Pancasila sebagai ideologi negara, melainkan pada sejauh mana nilai-nilai tersebut benar-benar diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Banyak orang hafal lima sila, tetapi belum tentu memahami maknanya. Banyak yang berbicara tentang persatuan, tetapi mudah terprovokasi oleh isu suku, agama, ras, dan golongan.

Banyak yang mengaku menjunjung keadilan, tetapi masih mentoleransi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Di sinilah tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini.

Pancasila di Era Digital

Pada abad ke-21, pengamalan Pancasila tidak lagi cukup diwujudkan melalui hafalan atau slogan.

Pancasila harus hadir dalam tindakan nyata, terutama di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Mengamalkan sila pertama berarti menjaga moralitas dan etika dalam bermedia sosial.

Mengamalkan sila kedua berarti menghormati sesama dan menolak perundungan digital.

Mengamalkan sila ketiga berarti menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan dan pandangan.

Mengamalkan sila keempat berarti mengedepankan dialog yang sehat daripada ujaran kebencian.

Sementara sila kelima mengajarkan pentingnya keadilan, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.

Dengan demikian, tantangan pengamalan Pancasila saat ini tidak lagi berada di ruang kelas semata, melainkan juga di layar telepon genggam yang setiap hari kita gunakan.

Penutup

Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Peringatan ini mengingatkan bahwa Indonesia tidak hanya dibangun oleh kemajuan ekonomi dan teknologi, tetapi juga oleh nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

Persoalannya bukan apakah Pancasila masih relevan atau tidak. Persoalannya adalah apakah kita masih bersedia menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab pada akhirnya, kuat atau lemahnya Pancasila tidak ditentukan oleh teks yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan oleh perilaku masyarakat yang mengamalkannya dalam kehidupan nyata.

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.

“Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.” (ARIF)