NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Harga BBM Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Harga BBM Naik Mulai 18 April 2026

Jakarta, NU Media Jati agung – Harga BBM naik mulai Sabtu, 18 April 2026, setelah PT Pertamina (Persero) menyesuaikan sejumlah produk bahan bakar nonsubsidi. Kenaikan ini mencakup Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang berlaku di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Di sisi lain, kebijakan ini mengikuti mekanisme penetapan harga nasional. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui rincian perubahan harga terbaru agar bisa menyesuaikan pengeluaran bahan bakar.

Rincian Kenaikan Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex

PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi. Berdasarkan informasi resmi per 18 April 2026, harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter pada 1 April 2026.

Pertamina menaikkan harga Dexlite menjadi Rp23.600 per liter dari sebelumnya Rp14.200 per liter.

Pertamina menetapkan harga Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter, meningkat dari sebelumnya Rp14.500 per liter.

Harga BBM Lain Tetap Stabil

Meski terjadi kenaikan pada beberapa produk, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM lainnya. Pertamina menjual Pertamax (RON 92) di harga Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green tetap di angka Rp12.900 per liter.

Selain itu, Pertamina juga mempertahankan harga BBM subsidi. Pertalite tetap Rp10.000 per liter, dan Biosolar berada di harga Rp6.800 per liter.

Penyesuaian Harga Sesuai Regulasi

Pertamina tidak menetapkan penyesuaian harga BBM secara sembarangan. Perusahaan menggunakan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum.

Gambar Artikel

Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini mengikuti aturan pemerintah.

“Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum itu dilakukan sesuai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.”

Lebih lanjut, Pertamina menyebut bahwa formula tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Cek Harga Melalui Aplikasi MyPertamina

Untuk memudahkan masyarakat, Pertamina menyediakan informasi harga terbaru melalui aplikasi MyPertamina. Dengan demikian, pengguna bisa memantau perubahan harga BBM secara langsung dan akurat.

(Ahmad Royani, S.H.I)