Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga asli Pertalite-LPG 3kg dan komoditas energi lainnya. Selama ini, pemerintah menanggung selisih harga melalui subsidi dan kompensasi agar masyarakat tetap membayar lebih terjangkau.
APBN Menanggung Selisih Harga Energi
JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah menanggung selisih harga energi dan non-energi agar masyarakat membayar lebih murah. Pemerintah menyalurkan selisih tersebut melalui subsidi dan kompensasi.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non energi,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Sebagai contoh, harga solar mencapai Rp 11.950 per liter. Masyarakat hanya membayar Rp 6.800 per liter, sehingga APBN menanggung Rp 5.150 per liter. Subsidi ini menjaga harga energi tetap terjangkau.
Harga BBM Bersubsidi Lainnya
Purbaya juga menjelaskan harga Pertalite. Harga asli Pertalite mencapai Rp 11.700 per liter. Masyarakat membayar Rp 10.000 per liter.
“Sehingga APBN harus menanggung Rp 1.700/liter atau 15% melalui kompensasi,” jelas Purbaya.
Pemerintah masih menyalurkan subsidi minyak tanah. Harga asli minyak tanah mencapai Rp 11.150 per liter, tetapi masyarakat membayar Rp 2.500 per liter. Pemerintah menanggung Rp 8.650 per liter atau 78% dari harga asli. Kebijakan ini memastikan energi pokok tetap terjangkau.
LPG 3 Kg dan Dukungan Pemerintah
Purbaya mengungkapkan harga LPG 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung. Pemerintah menanggung Rp 30.000 per tabung sehingga masyarakat membayar Rp 12.750.
Langkah ini menunjukkan pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat. Harga asli Pertalite-LPG 3kg menjadi acuan agar subsidi tepat sasaran.
Listrik Rumah Tangga 900 VA
Subsidi listrik rumah tangga 900 VA tetap berlaku. Pemerintah menanggung Rp 1.200 per kWh atau 67% dari harga asli Rp 1.800 per kWh. Akibatnya, masyarakat membayar Rp 600 per kWh.
Pemerintah juga menanggung sebagian listrik 900 VA non-subsidi, yakni Rp 400 per kWh atau 22% dari harga asli Rp 1.800 per kWh. Dengan demikian, masyarakat membayar Rp 1.400 per kWh. Strategi ini menyeimbangkan harga energi dan daya beli masyarakat.
Subsidi Pupuk untuk Petani
Purbaya menambahkan pemerintah menanggung sebagian harga pupuk. Harga pupuk urea mencapai Rp 5.558 per kg, tetapi pemerintah menanggung Rp 3.308 per kg. Petani membayar Rp 2.250 per kg.
Begitu pula pupuk NPK. Harga asli mencapai Rp 10.791 per kg. Pemerintah menanggung Rp 8.491 per kg sehingga masyarakat membayar Rp 2.300 per kg.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ucap Purbaya.
Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah memastikan masyarakat tetap membeli energi dan pupuk dengan harga terjangkau. Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Subsidi menjadi alat fiskal penting. Pemerintah terus mengevaluasi agar bantuan sampai kepada pihak yang membutuhkan. Secara keseluruhan, harga asli Pertalite-LPG 3kg dan komoditas lain tetap terkendali APBN. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan fiskal yang adil dan tepat sasaran.

