NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Generalisasi Pesantren Jangan Dilakukan, Gus Fahrur Ingatkan Publik

Generalisasi Pesantren Jadi Sorotan usai Dugaan Pelecehan Oknum

Malang, NU Media Jati AgungGeneralisasi Pesantren menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sebagai tersangka dugaan pelecehan. Penetapan tersangka tersebut memicu perhatian masyarakat.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat dugaan perbuatan seorang oknum.

Organisasi Yakuza Maneges melaporkan dugaan kasus tersebut kepada kepolisian. Selain itu, masyarakat kembali membahas pernyataan penceramah asal Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, setelah aparat mengungkap kasus tersebut.

Ning Sisca Soroti Dugaan Pelecehan Berkedok Agama

Dalam unggahan video di akun TikTok pribadinya, Ning Sisca mengapresiasi langkah Yakuza Maneges yang dipelopori Gus Thuba.

Organisasi tersebut ikut mengungkap sejumlah dugaan pelecehan di Pekalongan, Ngawi, Jember, dan beberapa daerah lainnya.

Selain itu, Ning Sisca mengklaim terdapat sejumlah dugaan pelecehan berkedok agama di wilayah Malang.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan tokoh keagamaan.

Gus Fahrur Minta Publik Berpegang pada Fakta

Seiring perkembangan kasus di Polres Malang, sebagian masyarakat mengaitkan perkara tersebut dengan pernyataan Ning Sisca yang lebih dulu viral.

Namun, Gus Fahrur meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Menurutnya, semua pihak harus menunggu fakta yang muncul melalui proses hukum.

“Terkait apakah pengungkapan ini membuktikan pernyataan Ning Sisca sebelumnya, menurut saya masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan. Kebenaran harus didasarkan pada fakta dan hasil proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gus Fahrur, Senin (15/6/2026).

PBNU Dorong Aparat Bekerja Profesional

Gus Fahrur meminta seluruh pihak memberi ruang kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurutnya, proses hukum yang baik mampu mengungkap fakta secara jelas. Selain itu, proses tersebut juga memberi keadilan bagi korban dan pihak terkait.

“Saya menghormati langkah siapa pun yang berupaya mengungkap dugaan tindak pidana demi melindungi korban dan menegakkan keadilan. Karena kasus ini sedang ditangani oleh Polres Malang, sebaiknya kita memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Gus Fahrur.

Gambar Artikel

Selain itu, ia mengapresiasi setiap upaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana. Langkah tersebut melindungi korban sekaligus menegakkan keadilan.

Gus Fahrur Tolak Generalisasi Pesantren

Gus Fahrur kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan Generalisasi Pesantren.

Ia menegaskan proses hukum harus lebih dulu membuktikan dugaan tersebut. Jika pengadilan menyatakan oknum bersalah, maka tanggung jawab hanya melekat pada pelaku.

“Yang juga penting untuk diingat, jika dugaan tersebut terbukti, maka itu adalah kesalahan oknum dan tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh pesantren atau para kyai,” tegasnya.

Menurut Gus Fahrur, pesantren tetap berperan penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan pemahaman keagamaan masyarakat.

“Kita harus jujur bahwa masih jauh lebih banyak kiai dan pengasuh pesantren yang mengabdikan hidupnya dengan penuh keikhlasan, mendidik umat, menjaga akhlak, serta menjadi teladan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Masyarakat Diminta Kawal Kasus Secara Objektif

Di akhir pernyataannya, Gus Fahrur mengajak masyarakat mengawal perkembangan kasus secara objektif dan bertanggung jawab.

Selain itu, ia meminta semua pihak menjaga suasana tetap kondusif. Ia juga mengajak masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Dengan cara itu, proses hukum dapat mengungkap fakta secara utuh. Selain itu, proses tersebut juga memberi keadilan bagi para korban.

(Ahmad Royani, S.H.I)