NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Ekstasi: PERMAHI Desak Transparansi Kasus Lencana Polri di Tol

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Kasus ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar memicu desakan transparansi dari Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung, karena sejumlah kejanggalan muncul dalam pengungkapan 207.000 butir pil dan temuan lencana Polri di lokasi kejadian.

Oleh sebab itu, PERMAHI meminta Kapolda Lampung membuka seluruh informasi agar publik memahami duduk perkara kasus secara jelas.

Kejanggalan Atribut Polri dan Skala Barang Bukti

PERMAHI menilai penemuan atribut Polri dalam mobil pembawa ekstasi menciptakan pertanyaan besar. Selain itu, skala barang bukti yang masif mendorong organisasi tersebut menyoroti potensi keterlibatan oknum.

Sementara itu, Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyatakan bahwa penemuan lencana Polri memperkuat dugaan awal publik.

“Skala barang bukti yang fantastis ini jelas merupakan serangan terhadap generasi bangsa. Namun, penemuan lencana Polri di lokasi kecelakaan adalah clue yang paling mencurigakan. Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut institusi penegak hukum. Apakah itu hanya sekadar kamuflase, atau justru menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum Polri dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi,” ujar Tri Rahmadona.

Foto Dok Permahi Lampung: Ketua Permahi Lampung, Tri Rahmadona.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Bareskrim tentang lencana palsu belum meredam kecurigaan masyarakat.

Misteri Kondisi Pengemudi dan Proses Penangkapan

Kasus ini semakin menarik perhatian karena pengemudi tetap lolos tanpa luka berarti meskipun mobil ringsek. Karena itu, publik mempertanyakan kejanggalan tersebut.

Lebih lanjut PERMAHI menyebut bahwa pengemudi MR terlihat melarikan diri dengan mudah setelah kecelakaan berat. Selain itu, organisasi tersebut meminta rilis resmi mengenai visum dan pemeriksaan medis.

Mereka juga mendorong penyelidikan rute pelarian menuju Tangerang, sebab penangkapan di luar Lampung terjadi dengan cepat dan terkesan mulus.

Pengambilalihan Kasus oleh Mabes Polri

PERMAHI mengamati bahwa cepatnya pengambilalihan kasus ekstasi oleh Bareskrim memunculkan spekulasi baru.

Selain itu, langkah tersebut menempatkan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, dalam situasi krusial karena publik membutuhkan penjelasan gamblang.

Tri Rahmadona menegaskan perlunya transparansi.

“Pengambilalihan kasus oleh Bareskrim harus dijelaskan secara gamblang. Alasan Bareskrim mengambil alih kasus ini adalah karena melibatkan jaringan lintas provinsi. Namun, publik juga berspekulasi, apakah penyerahan kasus ke Mabes Polri adalah langkah aman dari Kapolda agar tidak salah langkah dalam menyelidiki lencana Polri dan kemungkinan oknum di internal Polda. Jika ada indikasi sekecil apa pun keterlibatan oknum, ini adalah momen bagi institusi untuk membersihkan diri dengan membongkar tuntas jaringannya hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. 

Tiga Tuntutan Utama PERMAHI Lampung

PERMAHI menyampaikan tiga tuntutan penting demi penegakan hukum yang berintegritas. Pertama, Bareskrim perlu menghadirkan bukti jelas mengenai penggunaan lencana Polri.

Kedua, penyidik harus membuka data olah TKP, kondisi kendaraan, dan kronologi kaburnya pengemudi. Ketiga, Kapolda Lampung harus membuktikan integritas kepemimpinannya dalam menangani perkara ekstasi tanpa kompromi.

PERMAHI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal penyelidikan sampai tuntas agar kepercayaan masyarakat tidak tergerus. (ARF)