Bandar Lampung, NU Media Jati Agung ā Edukasi larangan buang sampah di sungai perlu diperkuat agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan yang memicu banjir di wilayah perkotaan.
Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong kolaborasi lintas sektor. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka menjaga kebersihan sungai dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Pentingnya Edukasi Larangan Buang Sampah di Sungai
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur untuk mengatasi banjir. Karena itu, pemerintah harus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak membuang sampah di sungai.
Selain itu, pemerintah juga mengajak berbagai pihak untuk ikut berperan dalam mengatasi persoalan banjir di wilayah perkotaan.
“Selain melakukan penanganan yang berlandaskan pada aksi kolaborasi, perlu juga dilakukan penguatan serta perluasan edukasi terkait membuang sampah pada tempatnya,” kata Marindo Kurniawan di Bandar Lampung, Senin.
Sinergi Pemerintah Jadi Kunci
Marindo Kurniawan juga menjelaskan bahwa persoalan banjir di Kota Bandar Lampung membutuhkan kerja sama lintas daerah. Ia menilai aliran air dari wilayah hulu melewati beberapa daerah sehingga pemerintah harus memperkuat koordinasi antardaerah.
Ia juga menjelaskan kondisi aliran air yang melintasi beberapa wilayah administratif di Lampung.
“Air ini berasal dari hulu yang melintasi batas administratif, sehingga sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta kabupaten sekitarnya seperti Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran menjadi kunci utama,” katanya.
Perubahan Budaya Masyarakat Diperlukan
Marindo Kurniawan menyebutkan bahwa sampah yang menyumbat drainase masih menjadi kendala besar dalam penanganan banjir. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat memegang peran penting dalam menjaga fungsi infrastruktur pengendali banjir.

“Infrastruktur secanggih apa pun tidak akan maksimal jika budaya membuang sampah ke sungai belum berubah. Oleh karena itu penting sekali terus mengedukasi masyarakat terkait ini,” katanya.
Strategi Penanganan Banjir di Bandar Lampung
Selain memperkuat edukasi larangan buang sampah di sungai, Pemerintah Provinsi Lampung juga menjalankan sejumlah strategi untuk menekan risiko banjir di Kota Bandar Lampung.
Pertama, pemerintah menyusun rencana induk banjir terintegrasi agar seluruh pihak memiliki acuan yang jelas dalam menangani banjir dari hulu hingga hilir.
Kemudian pemerintah membangun kolam retensi di daerah hulu untuk menahan laju air sebelum air memasuki kawasan padat penduduk.
Selain itu, pemerintah menormalisasi sungai, meninggikan tanggul, mengeruk sedimentasi, serta memperkuat dinding sungai.
Selanjutnya pemerintah menata ruang secara tegas dengan menertibkan bangunan yang mempersempit bantaran sungai. Pemerintah juga menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar daerah resapan air di perkotaan semakin luas.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap sistem sungai dan drainase di Kota Bandar Lampung dapat berfungsi lebih baik sehingga risiko banjir pada masa mendatang dapat ditekan.
(Ahmad Royani, S.H.I.,)


