Skip to main content

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Driver Ojol Tangerang Tewas Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

Tangerang, NU Media Jati Agung –Β Driver Ojol Tangerang menjadi korban pembunuhan sekaligus perampokan saat beristirahat di sebuah basecamp di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

Korban bernama Agus Tedjo meninggal dunia setelah pelaku menusuk lehernya lalu membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Peristiwa itu bermula ketika korban beristirahat di sela aktivitasnya sebagai pengemudi ojek online. Saat suasana masih sepi menjelang subuh, pelaku berinisial RD alias D (25) datang ke lokasi dan berusaha mencuri kendaraan milik korban.

Advertisement
Advertisement

Pelaku Bunuh Korban Saat Mencuri Motor

Pelaku mendekati sepeda motor Honda PCX milik korban yang berada di area basecamp. Setelah itu, pelaku mengambil kunci kendaraan dari saku korban yang sedang tertidur.

Korban kemudian terbangun dan memergoki aksi pelaku. Namun, pelaku panik lalu menusuk korban menggunakan sebilah pisau.

Advertisement
Advertisement

Polisi menyatakan korban meninggal dunia di lokasi akibat luka tusuk pada bagian leher.

Polisi juga menjelaskan bahwa pelaku merampas kendaraan dan barang berharga milik korban.

Advertisement
Advertisement

“Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan.

Selanjutnya, polisi menjelaskan kondisi korban setelah penusukan terjadi.

Advertisement
Advertisement

“Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher,” ucapnya.

Rekan Korban Sempat Mengejar Pelaku

Tidak lama setelah kejadian, rekan sesama pengemudi ojek online melihat seseorang membawa kabur motor milik korban. Mereka kemudian mengejar pelaku hingga wilayah Kamal, Jakarta Utara.

Advertisement
Advertisement

Namun, pelaku berhasil menghilangkan jejak sehingga para saksi memutuskan kembali ke lokasi kejadian. Saat itu, korban sudah meninggal dunia.

Polisi mengungkapkan kronologi pengejaran berdasarkan keterangan saksi.

“Saat (rekan korban) melintas kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Lalu mengejarnya hingga kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara,” ujarnya.

Polisi Tangkap Pelaku di Jakarta Utara

Setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tersebut hingga berhasil menangkap pelaku.

Tim gabungan menangkap RD alias D pada Selasa (14/7/2026) pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sebelum menjelaskan proses penangkapan, pihak kepolisian memastikan identitas pelaku.

“Benar bahwa tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Pelaku Melawan Saat Polisi Menangkapnya

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melawan petugas. Karena itu, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Penyidik menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian sehingga petugas melakukan pengejaran.

“Dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut,” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana.

Pelaku Mengaku Terdesak Biaya Pernikahan

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi perampokan dan pembunuhan karena mengalami tekanan ekonomi. Pelaku menyebut keluarganya mendesak dirinya segera menikah sehingga ia membutuhkan biaya tambahan.

Penyidik menjelaskan bahwa motif tersebut muncul dari pengakuan pelaku saat interogasi.

“Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” kata Arief Ryzki Wicaksana.

Polisi masih mendalami kasus tersebut sekaligus melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

(Ahmad Royani, S.H.I)