NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

DPRD Lampung Dorong Penguatan Rembug Desa

DPRD Lampung Dorong Penguatan Rembug Desa Cegah Konflik Sosial

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – DPRD Lampung dorong penguatan rembug desa sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik sosial di tingkat lokal. Langkah ini sekaligus memperkuat peran desa dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat.

Rabu (4/3/2026), Anggota DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi menyampaikan dorongan tersebut dalam kegiatan sosialisasi di Bandar Lampung.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mekanisme rembug desa.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperluas edukasi kepada masyarakat. Selain itu, ia menilai penguatan fungsi rembug desa tidak hanya mengenalkan regulasi semata.

Langkah tersebut juga memperluas ruang dialog antara warga dan pemerintah desa sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga.

Reza menjelaskan pentingnya musyawarah desa sebagai fondasi penyelesaian persoalan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen desa untuk aktif memanfaatkan forum tersebut.

“Rembug desa merupakan instrumen penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik di tingkat lokal,” ujar Reza dalam kegiatan sosialisasi rembug desa melalui pernyataan di Bandar Lampung, Rabu.

Sosialisasi Hadirkan Narasumber Bahas Mekanisme Rembug Desa

Reza memaparkan bahwa pemahaman mekanisme musyawarah desa akan mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan serta pembangunan wilayah secara kolektif.

Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan persoalan secara terbuka dan terarah.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Agus Priyadi dan Muhammad Suhaidi. Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan peran strategis rembug desa sebagai forum musyawarah untuk menyelesaikan persoalan sosial maupun isu pembangunan.

Gambar Artikel

Secara rinci, materi sosialisasi mencakup mekanisme teknis penyelenggaraan rembug desa, tata cara pengambilan keputusan secara musyawarah, serta strategi mitigasi benturan kepentingan antarwarga.

Karena itu, peserta memperoleh gambaran komprehensif mengenai fungsi dan manfaat forum tersebut.

Komitmen DPRD Lampung Perkuat Tata Kelola Desa

Reza kembali menekankan urgensi penguatan fondasi sosial dari tingkat desa. Ia menilai ketahanan sosial bangsa harus tumbuh dari struktur masyarakat paling bawah.

“Ketahanan sosial bangsa harus dimulai dari fondasi yang kuat di tingkat desa. Jika setiap persoalan dapat didiskusikan dengan baik melalui jalur rembug desa, maka potensi perpecahan dapat diredam sejak dini,” tambahnya.

Warga setempat mengapresiasi langkah sosialisasi tersebut. Mereka berharap DPRD Lampung memperluas program serupa ke desa-desa lain agar kesadaran kolektif dalam menjaga kerukunan dan keamanan wilayah semakin optimal.

Akhirnya, melalui agenda rutin ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.

Selain itu, lembaga legislatif tersebut terus mendorong budaya musyawarah untuk mufakat di seluruh wilayah Lampung sebagai langkah pencegahan konflik sosial yang berkelanjutan.

(Ahmad Royani, S.H.I.,)