NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

DPR Desak Latsarmil KDMP Dihapus, Anggaran Bisa Hemat Rp1 Triliun

Jakarta, NU Media Jati Agung – Latsarmil KDMP kembali menjadi perhatian publik. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah menghapus komponen Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam program pendidikan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menurutnya, pemerintah perlu memusatkan waktu dan anggaran untuk meningkatkan kompetensi manajerial peserta. Dengan begitu, program dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Program gelombang pertama berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026. Sebanyak 35.476 peserta mengikuti pendidikan.

Rinciannya, 30.000 peserta berasal dari calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, 5.476 peserta lainnya berasal dari calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

DPR Nilai Komposisi Pelatihan Belum Tepat

TB Hasanuddin menilai komposisi pelatihan belum mencerminkan kebutuhan utama pengelola koperasi.

Penyelenggara mengalokasikan 30 hari untuk latihan dasar kemiliteran. Sebaliknya, penyelenggara hanya menyediakan 15 hari untuk materi pengelolaan koperasi.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pelaksanaan latihan kemiliteran menyerap porsi anggaran paling besar.

“Berdasarkan kriteria pelatihan, untuk tujuh hari menghabiskan Rp5 juta per peserta. Maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi. Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, pemerintah dapat menghemat anggaran lebih dari Rp1 triliun apabila menghapus komponen latihan militer bagi seluruh 35.476 peserta.

Fokus pada Kompetensi Pengelolaan Koperasi

TB Hasanuddin menegaskan bahwa manajer koperasi bertugas mengelola organisasi dan mengembangkan usaha.

Oleh sebab itu, penyelenggara perlu menyusun materi pelatihan sesuai kompetensi kerja peserta.

Ia kembali menekankan pentingnya pelatihan yang relevan dengan tugas calon manajer koperasi.

“Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah mengevaluasi desain pelatihan. Selain itu, ia meminta pemerintah meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mencetak pengelola koperasi yang profesional.

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pendekatan Militer

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Muhammad Isnur, juga mengkritik pelaksanaan Latsarmil KDMP.

Gambar Artikel

Menurutnya, pendekatan militer tidak berkaitan dengan tugas calon pengelola koperasi.

Isnur mengaitkan kritik itu dengan meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih saat mengikuti rangkaian pelatihan bela negara dan manajerial.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejak awal tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

“Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya kepada NU Online, Ahad (28/6/2026).

Ia menambahkan bahwa pengelola koperasi harus menguasai tata kelola organisasi, kepemimpinan, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer,” katanya.

Pemerintah Terus Evaluasi Program SPPI

Program Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi syarat bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Di tengah sorotan publik, Kementerian Pertahanan memberikan santunan Rp50 juta kepada setiap keluarga peserta SPPI KDKMP-KNMP 2026 yang meninggal dunia selama mengikuti pendidikan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan menjelaskan bahwa bantuan itu menjadi bentuk kepedulian pemerintah.

Selain itu, kementerian mendampingi peserta sejak mengalami gangguan kesehatan hingga proses pemakaman.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi program tersebut untuk meminimalkan risiko pada pelaksanaan berikutnya.

“Atas arahan Menteri Pertahanan RI, Kemhan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan Program SPPI, khususnya melalui penguatan profiling kesehatan, pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan, peningkatan pengawasan medis di satuan pendidikan, serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI,” katanya.

(Ahmad Royani, S.H.I)