Laporkan Dokter RSUDAM ke Polda Lampung
BANDAR LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, – Pertama-tama, keluarga bayi Alesia resmi melaporkan dr. Billy Rosan, oknum dokter RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, ke Polda Lampung pada Senin, 25 Agustus 2025. Selain itu, mereka menuduh dokter yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melakukan penipuan, pungutan liar, dan penggelapan.
Selanjutnya, kuasa hukum keluarga korban, Adjo Supriyanto, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan menegakkan hak keluarga bayi Alesia sebagai warga negara. Lebih jauh, ia menilai dokter tersebut merugikan pasien secara finansial maupun moral.
“Atas nama keluarga bayi Alesia, hari ini kami membuat laporan ke Polda Lampung,” ujar Adjo.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Kemudian, Adjo menjelaskan bahwa setelah mempelajari fakta hukum, pihaknya menduga kuat dokter Billy Rosan melakukan penipuan dan penggelapan. Oleh karena itu, ia menyebut dugaan itu sesuai dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Adjo menekankan bahwa status ASN memperkuat dugaan pungutan liar yang berkaitan dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dengan demikian, ia menegaskan, “Karena oknum tersebut ASN, maka dugaan pungli bisa dikaitkan dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor.”
Bukti Transfer dan Komunikasi
Tidak berhenti di situ, keluarga juga membawa sejumlah barang bukti dalam laporan. Secara khusus, bukti itu mencakup transfer uang dari orang tua bayi ke rekening pribadi dokter Billy Rosan.
Selain itu, mereka menyerahkan rekaman komunikasi yang memperlihatkan bujuk rayu agar keluarga membeli alat medis. Padahal, program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) sudah menanggung alat tersebut.
Oleh sebab itu, Adjo menegaskan, “Kami menemukan fakta bahwa alat yang ditawarkan sebenarnya sudah masuk program BPJS. Namun, keluarga pasien tetap dibujuk untuk membeli secara pribadi dengan alasan tidak jelas.”
Kronologi Perawatan Bayi
Sementara itu, bayi Alesia mengalami kelainan usus dan menjalani operasi pemotongan usus di RSUDAM. Selanjutnya, tim medis, termasuk dokter yang kini dilaporkan, melakukan operasi tersebut.
Namun demikian, keluarga mempertanyakan keabsahan tindakan medis itu. Karena itu, mereka ingin mengetahui apakah operasi benar-benar diperlukan atau justru berlebihan.
Lebih lanjut, kuasa hukum menjelaskan, “Kami bukan ahli medis, jadi kami menyerahkan kepada penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur malpraktik di balik operasi tersebut.”
Dampak Kasus Dugaan Penipuan Dokter RSUDAM
Akibatnya, kasus dugaan penipuan dokter RSUDAM memicu keprihatinan masyarakat. Sebab, banyak pihak menilai rumah sakit seharusnya berfungsi sebagai tempat penyembuhan, bukan arena pungli.
Selain itu, kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal di rumah sakit milik pemerintah. Dengan demikian, keluarga menilai manajemen yang lemah membuka celah terjadinya praktik tidak etis.
Akhirnya, laporan keluarga bayi Alesia menarik perhatian publik. Bahkan, kasus ini memicu desakan agar aparat penegak hukum mengusut perkara sampai tuntas.
Langkah Lanjutan Penyelidikan
Selanjutnya, kepolisian masih memproses laporan keluarga bayi Alesia. Oleh karena itu, aparat berencana memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, perawat, dan manajemen RSUDAM.
Tidak hanya itu, Inspektorat Provinsi Lampung juga akan memeriksa internal RSUDAM untuk menelusuri dugaan pungli. Dengan cara ini, penyelidikan tidak hanya berhenti pada individu, melainkan juga membongkar sistem yang memungkinkan penyalahgunaan.
Dengan demikian, masyarakat berharap penyelidikan berlangsung transparan. Apabila dugaan terbukti, mereka meminta aparat menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan hukum.
Tuntutan Keluarga Pasien
Pada akhirnya, keluarga bayi Alesia menegaskan tuntutannya. Selain menuntut kepolisian mengusut dugaan penipuan dokter RSUDAM, mereka juga meminta aparat memastikan hak-hak pasien terlindungi.
Selain itu, mereka menuntut pihak rumah sakit memberi klarifikasi terbuka terkait tindakan medis yang dilakukan terhadap bayi Alesia. Oleh karena itu, mereka menekankan bahwa transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Sebagai penutup, Adjo berkata, “Kami berharap kasus ini membuka mata semua pihak bahwa praktik pungli di rumah sakit sangat merugikan pasien. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas.”
Catatan Penting
Secara keseluruhan, kasus dugaan penipuan dokter RSUDAM Lampung mengingatkan masyarakat bahwa pelayanan kesehatan harus berlandaskan profesionalisme. Oleh sebab itu, semua pihak perlu memperkuat integritas tenaga medis serta transparansi pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, laporan keluarga bayi Alesia tidak hanya menyuarakan kepentingan pribadi. Sebaliknya, laporan itu sekaligus mewakili harapan besar masyarakat agar rumah sakit pemerintah benar-benar melayani dengan hati, bukan mengejar keuntungan pribadi.

