Mantan Bupati Pesawaran Hadiri Pemeriksaan di Kejati Lampung
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, akhirnya memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (27/10/2025).
Ia hadir setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan keempat yang berlangsung pekan lalu.
Penyidik menggelar pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022.
Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp8 miliar, dan kehadiran Dendi menandai langkah penting dalam proses klarifikasi kasus itu.
Pemeriksaan Dihadiri Sejumlah Pihak Terkait
Selain Dendi Ramadhona, penyidik juga memeriksa Syahril, kontraktor yang memenangkan tender proyek SPAM tahun 2022. Sama seperti Dendi, Syahril tidak hadir sebelumnya karena alasan kesehatan.
Kejati Lampung juga memanggil Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta Adal, pemenang tender lainnya, untuk memberikan keterangan tentang proses pelaksanaan proyek yang sedang penyidik selidiki.
Langkah pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan penyidik dalam menelusuri aliran dana serta pelaksanaan proyek SPAM Pesawaran.
Kejati Lampung Benarkan Pemeriksaan
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi bahwa penyidik memeriksa tiga saksi pada hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa tim Pidsus masih melanjutkan proses klarifikasi di bawah koordinasi langsung mereka.
“Yang saya dapat 3 itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau jabatan atau kerjaannya,” ujar Ricky Ramadhan, dikutip dari Rmollampung.
Konfirmasi tersebut menegaskan informasi bahwa penyidik memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek SPAM Pesawaran tahun 2022.
Kondisi Dendi Ramadhona Saat Datang
Menurut laporan Rmollampung, sumber di lapangan mengonfirmasi bahwa Dendi hadir di kantor Kejati Lampung pada pagi hari.
“Datang (Dendi Ramadhona red) kelihatan pucat,” ujar sumber tersebut, dilansir dari Rmollampung.
Kehadiran Dendi Ramadhona langsung menarik perhatian publik, terutama karena penyidik telah menunda pemeriksaan ini beberapa kali.
Tim penyidik terus memeriksa Dendi bersama sejumlah pihak lain hingga mereka menuntaskan verifikasi seluruh dokumen proyek SPAM tahun 2022.
Langkah ini memperjelas duduk perkara dan memastikan transparansi penggunaan dana publik di Kabupaten Pesawaran. (ARF)

