NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Debt Collector Arogan di Tangsel Ditangkap Polisi Usai Viral

Tangerang Selatan, NU Media Jati Agung – Polisi menangkap seorang debt collector di Tangsel setelah aksinya menarik paksa mobil di Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan pelaku menantang Polisi Wanita (Polwan) yang datang untuk memediasi situasi.

Aksi Debt Collector Memicu Viral di Media Sosial

Peristiwa terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Aparat penegak hukum berusaha menenangkan situasi dan menyarankan agar mediasi berlangsung di kantor kepolisian. Namun, pelaku tetap menolak arahan, berteriak, dan menunjuk dada petugas.

Sementara itu, warga yang menonton melalui media sosial langsung membagikan video itu, membuat aksi agresif debt collector cepat viral.

Banyak masyarakat mengecam perilaku pelaku yang melanggar prosedur hukum saat menarik kendaraan.

Polisi Tangsel Bertindak Cepat

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, memastikan polisi segera menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Tersangka kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” ujar Victor, Sabtu (4/10/2025).

Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lebih lanjut, Polres Tangsel menetapkan debt collector berinisial L (38) sebagai tersangka. Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menyebutkan, polisi menjerat L dengan beberapa pasal KUHP:

Pasal 335 (penganiayaan ringan atau pengusiran paksa), kemudian pasal 212 (melawan petugas), dan pasal 216 (tidak mengindahkan perintah pejabat).

Gambar Artikel

Lebih jauh Polisi kemudian menetapkan tersangka untuk memberi kepastian hukum sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku yang melanggar prosedur penarikan kendaraan.

Dampak Sosial dan Upaya Pencegahan

Kasus ini menyoroti perilaku arogan oknum debt collector. Polisi berencana mengembangkan kasus agar kejadian serupa tidak muncul lagi di masa depan.

Polisi meminta masyarakat melaporkan praktik penarikan kendaraan yang melanggar hukum melalui jalur resmi.

Sehingga aparat penegak hukum dapat menindak pelaku secara tegas untuk meningkatkan keamanan, menjaga ketertiban, dan memberi efek jera.

Imbauan untuk Warga

Polisi mengingatkan warga agar selalu waspada. Jika seseorang mencoba menarik paksa kendaraan, segera hubungi polisi dan hindari menghadapi pelaku secara langsung.

Peristiwa ini mengajarkan semua pihak untuk menghormati prosedur hukum, termasuk debt collector. Masyarakat diharapkan lebih kritis dan aktif melaporkan setiap pelanggaran agar keamanan tetap terjaga. (ARF)