NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

PBB Soroti Dampak Blokade AS terhadap Venezuela

NU Media Jati Agung– Kecaman Pakar PBB atas Kebijakan ASB lokade maritim parsial yang Amerika Serikat terapkan terhadap Venezuela menuai kecaman keras dari para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pada Rabu (24/12/2025), mereka menilai kebijakan tersebut melanggar prinsip fundamental hukum internasional dan mengancam hak asasi manusia di Venezuela.

AS Berlakukan Blokade Maritim di Kawasan Karibia

Amerika Serikat pada bulan ini mengumumkan blokade terhadap seluruh kapal tanker minyak yang terkena sanksi saat masuk dan keluar dari Venezuela.

Selain itu, pemerintah AS juga mengerahkan kekuatan militer di kawasan Karibia untuk mendukung kebijakan tersebut.

Pakar PBB Tolak Sanksi Sepihak Lewat Blokade

Para pakar PBB menyampaikan penolakan tegas melalui pernyataan resmi terkait kebijakan itu.

“Tidak ada hak untuk menjatuhkan sanksi sepihak lewat blokade bersenjata,” kata para pakar dalam sebuah pernyataan.

Mereka menegaskan bahwa blokade merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer yang bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB.

PBB Nilai Blokade Sebagai Agresi Bersenjata

Lebih lanjut, para pakar menjelaskan bahwa tindakan tersebut masuk kategori agresi bersenjata ilegal menurut hukum internasional.

“Ini adalah penggunaan kekuatan yang sangat serius sehingga secara tegas juga diakui sebagai agresi bersenjata ilegal dalam Definisi Agresi Majelis Umum PBB 1974,” kata para pakar.

Selain itu, mereka menegaskan konsekuensi hukum dari kebijakan tersebut.

“Dengan demikian, tindakan tersebut merupakan serangan bersenjata berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, yang pada prinsipnya memberi negara korban hak untuk membela diri,” ujar mereka.

Dampak Blokade Ancam Hak Asasi Manusia

Para pakar PBB memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan ilegal serta ancaman penggunaan kekuatan lanjutan di laut dan darat sangat membahayakan hak atas hidup serta hak asasi manusia lainnya di Venezuela dan kawasan sekitarnya.

Selain itu, mereka menilai blokade tersebut melanggar hukum internasional, tidak proporsional, dan telah merusak hak asasi manusia rakyat Venezuela serta menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Serangan Kapal Sipil Jadi Perhatian Serius

Terkait serangan AS terhadap kapal sipil, para pakar menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hak untuk hidup.

Oleh karena itu, mereka menuntut penyelidikan menyeluruh serta pertanggungjawaban pihak yang terlibat.

Mereka juga menyerukan Kongres AS agar mencegah serangan lanjutan dan segera mencabut blokade maritim tersebut.

Data Korban dan Seruan Respons Global

Para pakar merujuk pada 28 serangan AS terhadap kapal sipil sejak awal September 2025.

Serangan tersebut menyebabkan “pembunuhan sewenang-wenang” terhadap sedikitnya 104 orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba ke Amerika Serikat melalui jalur laut.

Sebagai penutup, para pakar menegaskan pentingnya respons global. Mereka menyatakan bahwa kerja sama kolektif antarnegara sangat diperlukan untuk memastikan penegakan hukum internasional secara konsisten. (ARIF)

Sumber: Antara