
China Kecam Serangan Israel di Gaza
Beijing, NU Media Jati Agung–Pemerintah China kecam serangan Israel terhadap jurnalis dan tenaga medis di Gaza. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa (26/8/2025).
“Kami terkejut dengan kematian tragis tenaga medis dan jurnalis sekali lagi dalam konflik Gaza. Kami mengecam serangan tersebut, berduka untuk korban, dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujar Guo Jiakun.
Korban Jurnalis dan Tenaga Medis
Sedikitnya 20 orang tewas akibat serangan Israel ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis, Gaza bagian selatan pada Senin (25/8/2025). Dari jumlah itu, lima orang merupakan jurnalis dari media internasional seperti Associated Press, Reuters, Al Jazeera, dan Middle East Eye.
Menurut WHO, empat tenaga medis juga kehilangan nyawa dalam serangan tersebut. Rekaman televisi memperlihatkan serangan kedua Israel menyasar tim penyelamat yang datang membantu korban serangan pertama.
Sikap Tegas China
“China terus memantau perkembangan di Gaza. Kami menentang semua tindakan yang merugikan warga sipil, merusak fasilitas sipil, dan melanggar hukum internasional, termasuk kekerasan yang menargetkan jurnalis,” tegas Guo Jiakun.
China meminta Israel segera menghentikan operasi militer, mewujudkan gencatan senjata penuh, serta memulihkan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Kecaman dari Dunia Internasional
Sekjen PBB Antonio Guterres menilai serangan ini menyoroti risiko besar bagi tenaga medis dan jurnalis di medan konflik.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menanggapi, “Saya tidak senang dengan itu. Saya tidak ingin melihat hal seperti itu.”
Sementara Asosiasi Pers Asing (FPA) menyebutnya sebagai “serangan paling mematikan terhadap jurnalis internasional sejak perang Gaza dimulai.”
Latar Belakang Konflik
Serangan tersebut terjadi dua pekan setelah enam jurnalis, termasuk empat dari Al Jazeera, tewas dalam serangan Israel di Rumah Sakit al-Shifa. Sejak Oktober 2023, lebih dari 62.700 warga Palestina tewas akibat agresi Israel, termasuk sekitar 200 jurnalis.
Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh