Abdul Azis Ditangkap KPK dalam OTT
Jakarta, NU Media Jati Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, setelah menangkapnya lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK kemudian menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyidik KPK telah mengumpulkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
“Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” tambahnya.
Daftar Tersangka dan Penahanan
Selain Abdul Azis, KPK menahan empat tersangka lain. Mereka terdiri atas PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Kolaka Timur, Ageng Dermanto; serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung 8 hingga 27 Agustus 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Asep.
Abdul Azis bersama Ageng dan Abdi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, KPK menduga Deddy dan Arif melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kronologi OTT KPK
KPK mengungkapkan bahwa OTT berlangsung di tiga lokasi berbeda, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
“Benar, bahwa hari ini kami dari kedeputian penindakan dan eksekusi sedang melakukan tangkap tangan di beberapa tempat. Di Sulawesi Tenggara, di Jakarta, dan di Sulawesi Selatan,” ungkap Asep.
Tim KPK di Jakarta dan Sulawesi Selatan telah menyelesaikan kegiatannya, sedangkan OTT di Sulawesi Tenggara masih berlangsung saat pernyataan disampaikan.
Asep menyebut operasi ini terkait dugaan korupsi pada DAK pembangunan rumah sakit untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Ini terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” jelasnya.
Latar Belakang Abdul Azis
KPK mengonfirmasi bahwa Abdul Azis merupakan Bupati Kolaka Timur yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Koltim,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.
Penangkapan ini kembali menyoroti masalah korupsi di tingkat kepala daerah. Abdul Azis, pensiunan Polri yang kemudian berkarier sebagai politisi Partai Nasdem, menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi terkait dana kesehatan.

