NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Bupati Aceh Selatan Umroh Saat Banjir, Gerindra Copot Jabatan

Gerindra Copot Mirwan Usai Berangkat Umroh Saat Banjir

Jakarta, NU Media Jati Agung – Bupati Aceh Selatan umroh tetap menjadi sorotan publik setelah Mirwan MS memilih berangkat ke Tanah Suci ketika daerahnya menghadapi banjir dan longsor. Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari DPP Partai Gerindra yang langsung mencopotnya dari jabatan Ketua DPC.

DPP Gerindra menilai keputusan Mirwan tidak sejalan dengan tanggung jawab seorang kepala daerah yang seharusnya berada bersama masyarakat saat terjadi krisis.

Gerindra Anggap Kepemimpinan Mirwan Lemah

Partai menegaskan bahwa sikap Mirwan tidak mencerminkan ketegasan seorang pemimpin di masa darurat.

“Keputusan diambil karena yang bersangkutan tetap melakukan perjalanan umrah bersama keluarga ketika rakyat sedang menghadapi bencana. Itu mencerminkan tanggung jawab kepemimpinan yang lemah,” ujar Sugiono.

Izin Ditolak karena Status Darurat Banjir dan Longsor

Mirwan sebelumnya mengajukan izin perjalanan ke luar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 24 November 2025. Namun sehari setelah itu, pemerintah daerah menetapkan status darurat banjir dan longsor sehingga permohonan izin tersebut ditolak.

Meski tanpa izin, Bupati Aceh Selatan umroh pada 2 Desember 2025. Keberangkatan itu viral di media sosial dan menimbulkan kritik luas.

Gubernur Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Izin

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak pernah menyetujui perjalanan tersebut.

“Surat izinnya tidak saya teken. Urusan sanksi kami serahkan ke pemerintah pusat,” kata Muzakir.

Pernyataan Pemkab Tidak Redakan Polemik

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Plt Sekda menjelaskan kondisi dan menegaskan bahwa mereka menilai situasi sudah stabil sehingga Mirwan berangkat. Mereka juga menyatakan bahwa petugas telah menyelesaikan penanganan warga sebelum keberangkatan berlangsung. Meski begitu, publik tetap mempersoalkan pernyataan tersebut dan memperluas perdebatan di ruang publik.

Banyak pihak menilai pemimpin harus hadir di tengah masyarakat selama masa darurat dan tidak boleh meninggalkan wilayahnya. Mereka memandang pencopotan dari jabatan partai sebagai langkah yang menegaskan etika serta bentuk pertanggungjawaban politik.

Perjalanan Umroh Soroti Akuntabilitas Pejabat Publik

Kasus Bupati Aceh Selatan umroh di tengah bencana kembali membuka diskusi tentang pentingnya akuntabilitas, empati, dan kepatuhan terhadap mekanisme izin bagi pejabat publik. (Ahmad Royani, S.H.I)