Tujuh Anggota Brimob Ditangkap
Jakarta, NU Media Jati Agung– Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa aparat menangkap tujuh anggota Brimob setelah insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan seorang pengendara ojek online di Pejompongan, Jakarta Pusat. Penyidik memeriksa mereka secara intensif di Kwitang.
โPelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang, sudah kita lakukan pemeriksaan di Kwitang karena anggota tersebut kesatuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan berada di Kwitang,โ ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Kadiv Propam Sampaikan Belasungkawa
Abdul Karim menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi ini.
โAtas nama pribadi dan institusi saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,โ ucapnya.
Polri Janji Proses Hukum Transparan
Ia menegaskan bahwa aparat akan memproses hukum para pelaku dengan adil. Polri melibatkan pihak eksternal agar publik bisa mengawasi jalannya kasus.
โTentunya ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan, proses seadil-adilnya. Dan kita akan penanganannya se-transparan-transparannya, akan melibatkan pihak eksternal dan profesional, dan akan kita informasikan terus menerus tentang penanganan masalah ini,โ kata Abdul Karim.
Publik Akan Terima Informasi Berkala
Abdul Karim memastikan bahwa publik akan terus menerima informasi berkala mengenai perkembangan kasus ini.
โSemoga dalam pemeriksaan ini kita akan lakukan cepat dan transparan dengan melibatkan pihak eksternal. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,โ tegasnya.

