Polisi Ungkap Aksi Pencurian Berkedok Perempuan
Sumatera Selatan, NU Media Jati Agung— Tak ingin dikenali warga, dua pria di Palembang memilih menyamar memakai daster dan hijab saat bobol rumah tetangga.
Modus tak lazim itu akhirnya terbongkar setelah polisi menangkap Sukiwan (52) dan Ari Ardiansyah (31) beserta mengungkap aksi pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sematang Borang, Lorong Persatuan, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi Ungkap Modus Pelaku Menyamar Jadi Perempuan
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Polisi kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya di wilayah Kecamatan Sako beberapa hari setelah kejadian.

“Iya kami berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan rumah. Pelaku memang sudah merencanakan aksi tersebut saat rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku masih bertetangga dengan korban,” katanya, Jumat (17/7/2026).
Selanjutnya, polisi mengungkap bahwa kedua pelaku mengenakan pakaian perempuan saat menjalankan aksinya agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

“Pelaku membobol jendela rumah korban menggunakan linggis setelah itu masuk ke dalam rumah. Iya kedua pelaku menyamar menggunakan pakaian wanita saat beraksi,” ujarnya.
Kerugian Korban Capai Puluhan Juta Rupiah
Dalam aksinya, kedua pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya tas jinjing, dompet, celengan, serta barang lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp49,7 juta.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.
Pelaku Akui Sengaja Beli Daster di Pasar
Sementara itu, pelaku Sukiwan mengaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut bersama Ari Ardiansyah.

Ia mengaku sengaja membeli daster di pasar agar penyamarannya tidak menimbulkan kecurigaan.
“Baru pertama kali (melakukan pencurian), daster beli di pasar, Pak. Biar tidak dikenali orang, Pak,” ujarnya.
Uang Curian Dipakai Judi dan Kebutuhan Sehari-hari
Selain itu, pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian uang hasil kejahatan juga digunakan untuk berjudi dan berfoya-foya.
“Uangnya digunakan untuk main wanita di Kampung Baru (lokalisasi) dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Polisi kini menahan kedua pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ARIF)

