Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait OTT Kadis PUPR Sumut
Jakarta NU Media Jati Agung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya jika KPK memanggil dirinya. Pernyataan itu muncul setelah KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, lewat operasi tangkap tangan (OTT). Kasus tersebut melibatkan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Bobby merespons kabar itu usai KPK menetapkan lima tersangka. Ia menyatakan kesediaannya mengikuti proses hukum jika keterangannya dibutuhkan.
“Namanya proses hukum, kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby di kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025), dilansir detikSumut.
Bobby Nyatakan Dukungan Terhadap Transparansi Hukum
Bobby menjelaskan bahwa ia tidak akan menghindar jika penyidik membutuhkan kehadirannya. Ia menyebut bahwa aliran dana, jika terbukti, harus dibuka seterang-terangnya. Bobby juga mendorong jajarannya agar bersikap kooperatif.
Sikap ini sejalan dengan komitmennya dalam menjaga integritas pemerintahan. Bobby menilai bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur harus berjalan ketat. Ia menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung proses hukum.
KPK: Pemanggilan Berdasarkan Alat Bukti
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons pernyataan Bobby. Ia menjelaskan bahwa proses pemanggilan saksi bergantung pada kebutuhan penyidikan dan ketersediaan alat bukti.
“Pemanggilan para pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentu berdasarkan kebutuhan proses penyidikan. Tentu KPK juga terbuka untuk kemudian memanggil siapa saja pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dibutuhkan keterangannya sehingga penanganan perkara ini menjadi terang,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Budi menyatakan bahwa KPK sejak awal membuka peluang untuk meminta keterangan dari siapa pun yang memahami konstruksi perkara. Ia juga menegaskan bahwa penyidik akan menindaklanjuti sesuai perkembangan informasi yang masuk.
“KPK membuka peluang siapa pun pihaknya jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dibutuhkan informasi dan keterangannya maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tegas Budi.
KPK Dorong Peran Aktif Masyarakat
Selain itu, Budi menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam kasus ini. Ia menilai bahwa partisipasi publik sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. KPK mendorong masyarakat agar aktif melapor jika memiliki informasi.
“Silakan untuk menyampaikan laporan pengaduan, baik kepada KPK ataupun kepada aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
KPK terus membuka akses bagi pelapor dari berbagai daerah. Budi menyebut bahwa laporan masyarakat bisa mempercepat pengungkapan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik.
Bobby Tekankan Kewajiban Jajaran Pemprov Memberikan Keterangan
Bobby juga menekankan bahwa semua jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus memberikan keterangan jika mengetahui aliran dana dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan hal ini agar seluruh ASN menunjukkan tanggung jawab terhadap penyidikan.
“Kita saya rasa semua di sini di pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” ungkap Bobby.
Ketika wartawan menanyakan apakah dirinya menerima dana dari kasus itu, Bobby menjawab singkat:
“Tudingan, itu tadi, hukum aja nanti dilihat.”
Jawaban itu menunjukkan bahwa Bobby tidak ingin berspekulasi. Ia lebih memilih membiarkan proses hukum berjalan dan menyerahkan segalanya kepada lembaga yang berwenang.
KPK Tangkap Lima Tersangka dan Sita Bukti
Dalam pengembangan perkara, KPK menangkap lima orang yang terlibat dalam dugaan suap proyek jalan. Salah satunya, Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, ikut diamankan.
Setelah penangkapan, penyidik langsung menetapkan lima orang itu sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam pengaturan proyek jalan dan diduga menerima imbalan dari pihak tertentu.
KPK kemudian menggeledah rumah Topan Ginting. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar. Selain itu, tim juga menyita satu pucuk senjata api dari lokasi.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar aliran dana yang terlibat dalam proyek jalan tersebut. KPK memastikan bahwa proses hukum terus berjalan dan akan mengungkap keterlibatan pihak lain jika alat bukti mendukung.