NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

72 Warga Jatimulyo Terima BLT DD Tahap III

72 Warga Terima Bantuan Tunai

JATIMULYO, LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JATI AGUNG, – Pada Selasa (2/9/2025), sebanyak 72 warga Desa Jatimulyo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap III. Selain itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh Rp 900.000 sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September. Dengan demikian, dana ini meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.

H. Sumardi, SE, Kepala Desa Jatimulyo, menyatakan, “Kami menyerahkan BLT kepada 72 KPM setiap tiga bulan. Dengan kata lain, setiap KPM menerima Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per triwulan untuk bulan Juli, Agustus, dan September Tahun Anggaran 2025.”

Dana Desa untuk Keluarga Kurang Mampu

Sumardi menjelaskan bahwa dana BLT DD berasal dari anggaran Dana Desa dan ditujukan untuk warga yang menghadapi kesulitan ekonomi, termasuk penderita penyakit kronis, janda, dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, dana ini memberi peluang bagi keluarga yang rentan secara finansial.

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, kami menyalurkan bantuan tunai Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan sekaligus.” Dengan demikian, warga dapat mengatur kebutuhan rumah tangga lebih terencana.

Desa menetapkan KPM secara transparan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD. Selain itu, mekanisme ini memastikan tidak ada warga yang tertinggal.

Sumardi berharap pembagian BLT DD ini membantu masyarakat, terutama untuk meringankan beban mereka di kondisi ekonomi saat ini.

Pesan Kepala Desa kepada Penerima

Kepala Desa meminta para penerima agar menggunakan dana dengan bijak. “Kami mengimbau seluruh Kepala Keluarga Penerima BLT agar memanfaatkan dana sebaik mungkin demi kondisi yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.

BLT sebaiknya digunakan untuk kebutuhan pokok seperti sembako dan oleh karena itu, warga diingatkan untuk tidak menyalahgunakan dana untuk hal lain.

Apresiasi dari Camat Jati Agung

Camat Jati Agung melalui Kasi Ayu menyatakan apresiasi kepada pemerintah Desa Jatimulyo dan Ketua BPD. Ia menilai pemerintah desa mengelola Dana Desa secara transparan.

Ia menjelaskan, “Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III untuk bulan Juli, Agustus, dan September Tahun Anggaran 2025. Nilai BLT sebesar Rp 300.000 per bulan.”

Pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap agar warga menerima bantuan tepat waktu. “Kami mengutamakan penyaluran BLT setelah pengajuan Dana Desa dilaksanakan,” tambahnya. Selain itu, mekanisme bertahap ini mencegah keterlambatan bagi warga lain.

Prosedur Transparan Penyaluran BLT

Kasi Ayu menuturkan bahwa pemerintah desa mengikuti aturan yang ada pada setiap tahap penyaluran BLT. Tim desa menggunakan data lengkap KPM sebagai dasar menentukan penerima melalui Musdes. Selain itu, prosedur ini meminimalkan potensi kesalahan.

“Setelah menyalurkan BLT, kami segera menyampaikan pertanggungjawaban sekaligus mengajukan dana untuk tahap berikutnya. Jika laporan pertanggungjawaban belum selesai, kami menunda pengajuan tahap selanjutnya,” tegasnya.

Dengan cara ini, pemerintah desa menyalurkan BLT secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan demikian, warga dan pihak terkait dapat memantau prosesnya secara jelas.

Dampak Positif bagi Warga

Penerima BLT merasa terbantu dengan dana segar ini. Warga menggunakan dana untuk membeli sembako dan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Selain itu, dana ini memungkinkan keluarga merencanakan pengeluaran lebih terstruktur.

Program BLT DD menjadi solusi tepat bagi keluarga kurang mampu di tengah tekanan ekonomi. Kepala Desa berharap program ini mendorong kesejahteraan warga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Rutin disalurkannya dana memungkinkan warga merencanakan pengeluaran lebih baik. Pemerintah desa mencatat seluruh prosedur dengan rapi dan siap diaudit. Oleh karena itu, transparansi tetap terjaga.

Ajakan Bijak dalam Pemanfaatan Dana

Sumardi dan Camat menekankan pentingnya penggunaan BLT DD secara bijak. Masyarakat diminta mengutamakan kebutuhan pokok dan oleh karena itu menghindari penyalahgunaan dana bantuan.

“Kami berharap warga memanfaatkan dana BLT sebaik mungkin. Dengan pengelolaan yang baik, program ini bisa berlanjut lebih efektif di masa depan,” kata Sumardi.

Pemerintah desa dan camat mengajak warga memantau pengelolaan Dana Desa agar transparansi tetap terjaga dan bantuan tepat sasaran. Selain itu, partisipasi warga memperkuat akuntabilitas program.

BLT DD Tahap III: Komitmen Pemerintah Desa

Tahap III BLT DD untuk 72 warga Jatimulyo menunjukkan komitmen pemerintah desa membantu keluarga kurang mampu. Pemerintah menyalurkan dana tepat waktu dan memberikan arahan penggunaan dana yang jelas sehingga meringankan beban ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, program ini menegaskan komitmen desa untuk mendukung kesejahteraan warga.