Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pembentukan lembaga independen sertifikasi pangan MBG sebagai langkah penguatan program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan ini hadir untuk memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga di tengah maraknya kasus keracunan.
BGN Umumkan Lembaga Sertifikasi Baru
Jakarta, NU Media Jati Agung – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan rencana membentuk lembaga independen sertifikasi pangan MBG. Lembaga ini akan memegang peran penting dalam menjaga keamanan makanan pada program Makan Bergizi Gratis.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan kebijakan tersebut saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menghadirkan sistem yang kredibel.
“Proses penentuan lembaga independen sudah berjalan. Kami ingin memastikan sertifikasi keamanan pangan benar-benar dikelola pihak yang kompeten dan terakreditasi,” ujar Dadan.
Dua Sertifikasi Jadi Standar Wajib
Sementara itu, BGN mengatur kewajiban baru bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap SPPG harus memiliki dua sertifikasi utama.
Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. Kedua, sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen yang ditunjuk.
Dengan penerapan ganda tersebut, BGN ingin memastikan seluruh makanan yang masuk program MBG memenuhi standar higienitas sekaligus standar internasional.
“Dua sertifikasi itu menjadi syarat mutlak. Jadi, bukan hanya layak secara sanitasi, tapi juga aman dalam setiap tahap pengolahan,” tambah Dadan.
Puskesmas dan UKS Terlibat Aktif
Selain lembaga sertifikasi, BGN memperluas peran puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Keduanya akan menangani upaya mitigasi kesehatan dan penanganan darurat bila kasus keracunan muncul.
Dadan menilai kolaborasi tersebut sangat penting. Dengan jaringan pengawasan yang lebih luas, masyarakat dapat lebih waspada terhadap higienitas makanan. Sekolah juga dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak menerima makanan sehat dan aman.
Batas Maksimal 2.500 Penerima MBG per SPPG
Lebih lanjut, BGN juga menetapkan pembatasan jumlah penerima manfaat MBG di setiap SPPG. Satu unit pelayanan hanya boleh menyalurkan makanan kepada maksimal 2.500 orang. Aturan ini berlaku terutama bagi SPPG dengan kapasitas pengolahan terbatas.
“SPPG yang belum siap akan diberi pendampingan. Kami juga menyiapkan ahli masak terlatih untuk memastikan makanan yang disajikan sesuai standar,” tegas Dadan.
BGN pun menjadwalkan pelatihan rutin setiap dua bulan sekali. Melalui program ini, tenaga pengolah makanan akan semakin profesional dalam menjalankan tugas.
Kasus Keracunan Jadi Sorotan Publik
Kasus keracunan makanan di sejumlah daerah membuat program MBG mendapat sorotan tajam. Beberapa wilayah bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). DPRD di daerah-daerah tersebut meminta pemerintah pusat memperketat pengawasan.
Sorotan publik terutama tertuju pada lemahnya kepatuhan SPPG terhadap SOP penyajian makanan. Kebersihan, pengolahan, serta penyimpanan bahan baku dianggap sebagai titik paling rawan.
“Kami tidak akan mentolerir penggunaan bahan baku yang tidak segar. Semua dapur MBG harus disiplin mengikuti prosedur,” kata Dadan menegaskan.
Fokus pada Higienitas dan Standarisasi
BGN memahami bahwa program Makan Bergizi Gratis menyangkut jutaan anak di seluruh Indonesia. Karena itu, setiap pihak yang terlibat harus disiplin menjalankan aturan keamanan pangan.
Dadan optimistis pembentukan lembaga independen sertifikasi pangan MBG akan memperkuat kualitas program.
Ia berharap kebijakan ini mampu menekan kasus keracunan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MBG.
Tantangan dan Harapan Implementasi
Meski langkah BGN sudah jelas, tantangan masih membayangi. Jumlah penerima manfaat program terus bertambah, sementara kapasitas pengawasan belum merata di seluruh daerah.
BGN menilai koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan. Penguatan sistem harus dilakukan bertahap, mulai dari pelatihan tenaga, peningkatan fasilitas, hingga penerapan sertifikasi ganda secara konsisten.
“Tujuan utama kita adalah memastikan setiap anak bangsa menerima makanan bergizi yang aman. Kami ingin mencegah kasus serupa agar tidak terulang,” pungkas Dadan. (ARF)

