
Fenomena Tidur di Rapat Paripurna Kembali Terjadi
BANDAR LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, – Lirik lagu legendaris karya Iwan Fals, “Wakil Rakyat Jangan Tidur Waktu Sidang soal Rakyat”, kembali terasa relevan. Pada Selasa (11/8/2025), suasana Gedung DPRD Provinsi Lampung memunculkan momen yang mengingatkan pada sindiran tersebut. Anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yusirwan, tertangkap kamera terlelap di tengah jalannya rapat paripurna.
Panitia sidang saat itu membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Selama pembacaan pandangan fraksi, Yusirwan bersandar di kursinya dan memejamkan mata selama beberapa menit, sehingga menimbulkan sorotan publik.
Jalannya Sidang: Dari Fraksi Gerindra ke PDIP
Awak media memantau Yusirwan mulai mengantuk ketika Fauzi Heri dari Fraksi Gerindra membacakan pandangan partainya. Setelah itu, Aribun Sayunis dari Fraksi PDIP Lampung melanjutkan pembacaan.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Meskipun agenda APBD-P 2025 sangat penting, jumlah anggota yang hadir tidak mencapai separuh. Dari 85 anggota DPRD Lampung, hanya 24 orang yang duduk di ruang sidang. Situasi ini memicu kritik karena menunjukkan rendahnya tingkat partisipasi.
Agenda Penting: Evaluasi dan Penyesuaian Anggaran
Sidang kali ini membahas evaluasi pelaksanaan APBD 2025, penyesuaian belanja daerah, dan proyeksi pendapatan. Para anggota dewan memandang pembahasan perubahan APBD sebagai agenda krusial karena mempengaruhi kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan, dan alokasi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Fenomena kursi kosong dan anggota tertidur bukan hal baru di DPRD Lampung. Kondisi tersebut kerap memicu protes masyarakat yang menuntut peningkatan disiplin dan etos kerja, terutama saat membahas kepentingan publik.
Sorotan Publik dan Penilaian Pengamat
Direktur Klasika Ahmad Mufid menegaskan bahwa tidur di rapat paripurna berpotensi menurunkan citra parlemen daerah.
“Mungkin dia lelah, tetapi seharusnya menahan kantuknya sebentar. Malu dengan rakyat,” tegasnya.
Komentar ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap sikap sebagian anggota dewan yang dinilai kurang serius dalam menjalankan tugas.
Belum Ada Konfirmasi dari Yusirwan
Wartawan berusaha menghubungi Yusirwan untuk mendapatkan tanggapan langsung, tetapi hingga kini ia belum merespons. Upaya klarifikasi masih berlangsung.
Fenomena Tidur di Sidang: Bukan Hal Baru
Beberapa faktor yang sering memicu kantuk di ruang sidang antara lain:
1. Durasi sidang yang panjang – Rapat paripurna dapat berlangsung berjam-jam sehingga menguras energi peserta.
2. Agenda yang padat – Anggota DPRD sering mengikuti rapat sejak pagi, yang mengurangi stamina.
3. Kelelahan fisik dan kurang konsentrasi – Kurang tidur atau kondisi kesehatan mempengaruhi daya tahan tubuh.
Meskipun begitu, publik tetap menuntut para wakil rakyat menjaga sikap profesional di forum resmi.
Disiplin dan Etos Kerja Wakil Rakyat
Masyarakat menyoroti disiplin dan keseriusan anggota dewan, apalagi pembahasan APBD-P berhubungan langsung dengan kebijakan strategis daerah. Jumlah kehadiran yang minim dan anggota yang tertidur memunculkan pertanyaan tentang komitmen mereka.
Karena itu, publik mendorong DPRD memperketat aturan kehadiran, memperbaiki tata tertib sidang, dan mencegah insiden serupa.
Harapan Publik
Masyarakat berharap Yusirwan dan anggota DPRD lainnya lebih profesional dalam sidang berikutnya. Rapat paripurna menjadi momen penting untuk menyampaikan aspirasi rakyat, sehingga setiap anggota diharapkan hadir dalam kondisi prima dan fokus.
Selain itu, pembatasan durasi pembacaan pandangan fraksi, perbaikan manajemen waktu, dan peningkatan kualitas fasilitas rapat dapat membantu mengurangi kejadian tidur di ruang sidang.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh