NU MEDIA JATI AGUNG

🗓️ 25, Agustus 2025   |   ✍️ Arif Riana

Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam di Lampung Selatan

Lampung Selatan, NU Media Jati Agung Polisi Gerebek Sabung Ayam di Lampung Selatan berhasil menarik perhatian publik setelah Tim Tekab 308 Presisi Polsek Katibung menggagalkan praktik perjudian tersebut di Dusun Negara Batin, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan pada Minggu (24/8/2025) sore.

Dari lokasi, polisi menyita 11 sepeda motor, dua ekor ayam aduan, serta perlengkapan sabung ayam yang digunakan pelaku.

Laporan Warga Jadi Dasar Penggerebekan

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, para pelaku sempat melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Namun, sejumlah barang bukti berhasil kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rudi, Minggu malam (24/8/2024).

Kronologi Penggerebekan

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi menemukan sejumlah kendaraan roda dua terparkir di depan rumah warga yang menjadi lokasi sabung ayam.

Begitu petugas masuk ke area belakang rumah, para pelaku panik dan kabur ke arah perkampungan.

Meskipun para pelaku melarikan diri, polisi tetap mengamankan 13 barang bukti, di antaranya 11 unit sepeda motor berbagai merek, dua ekor ayam aduan, dan dua sarung ayam. Petugas juga menemukan seekor ayam mati akibat kepanasan.

Modus Operandi dan Lokasi Tersembunyi

Polisi menjelaskan bahwa pelaku sabung ayam menggelar pertarungan di halaman belakang rumah dengan taruhan uang tunai.

“Lokasi dipilih karena relatif tersembunyi dan hanya dapat diakses melalui jalan sempit,” tambah Kapolsek Katibung.

Polisi Tegaskan Tidak Toleransi Judi Sabung Ayam

Polisi menegaskan bahwa mereka akan menindak setiap praktik perjudian di wilayah hukum Lampung Selatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Semua laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegas AKP Rudi.