NU MEDIA JATI AGUNG

🗓️ 25, Juli 2025   |   ✍️ Prin Orba

Jakarta, NU Media Jati Agung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong revitalisasi tambak bermasalah dan penanaman mangrove sebagai langkah strategis menata ulang kawasan pesisir. Hal ini dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pendataan kawasan pesisir Lampung sangat penting. Banyak tambak bermasalah yang perlu direvitalisasi. Salah satu opsinya adalah penanaman mangrove di lokasi-lokasi tersebut,” kata Gubernur Mirza usai pertemuan.

Program ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis kawasan pesisir sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan. Revitalisasi tambak dan penghijauan mangrove juga menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan berbasis sumber daya laut.

Langkah konkret lainnya, Pemprov Lampung telah menggelar rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Ditjen Perikanan Tangkap KKP pada 23 Juli 2025 di Bandarlampung. Fokus pembahasan mencakup legalisasi kapal perikanan yang belum berizin.

Dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT di Lampung, hanya 158 kapal yang memiliki izin resmi. Kondisi ini berpotensi merugikan negara dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menimbulkan risiko hukum bagi nelayan.

Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menyatakan KKP akan membuka gerai layanan langsung di pelabuhan untuk mempermudah proses legalisasi.

Kami ingin mendekatkan layanan ke nelayan, agar legalitas usaha lebih mudah diakses,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut disorot adalah ketimpangan distribusi PNBP. Selama ini dana dari sektor perikanan hanya dinikmati pemerintah kabupaten/kota. KKP bersama Kementerian Keuangan kini mengkaji skema baru agar provinsi juga mendapatkan bagian yang adil.

Gubernur Mirza menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung reformasi tata kelola kelautan. Ia bahkan menginstruksikan pembukaan gerai layanan perizinan usaha penangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sejak 24 Juli 2025 selama dua pekan.

Dengan upaya revitalisasi tambak dan penanaman mangrove, Pemprov Lampung ingin menjadikan pengelolaan pesisir sebagai program terpadu antara pelestarian lingkungan, legalitas usaha, dan peningkatan ekonomi masyarakat.