BANDAR LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, – Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Timur yang sering beraksi pada dini hari. Empat pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga orang lainnya masih buron.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jakub Tilukay, menjelaskan kelompok ini telah beraksi selama setahun terakhir, dikenal sebagai spesialis curanmor saat waktu subuh. Para pelaku tidak menyasar lokasi tertentu, melainkan menggunakan metode acak.
“Mereka mencari target di jalan saat dini hari. Mana yang terlihat longgar pengamanan atau kosong, itu yang disikat,” ujar Kombes Alfret saat konferensi pers, Senin, 14 Juli 2025.
Empat tersangka yang ditangkap adalah:
- Beni Awaludin (21)
- Hasbi Halfi Muzaki (20)
- Agus Darfani
- SN (23)
Tiga lainnya yang masih buron berinisial R, V, dan IE. Mereka semua berasal dari Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Penangkapan dilakukan dalam dua operasi berbeda pada Minggu, 13 Juli 2025. Tersangka SN ditangkap pukul 03.30 WIB di kawasan Sukabumi, Bandar Lampung. Sementara Beni, Hasbi, dan Agus diringkus sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Ir. Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, usai mencuri dua motor dari indekos di Sukarame.
“Mereka hendak membawa motor curian ke wilayah Marga Sekampung ketika dicegat tim gabungan Tekab 308 Polresta dan Polsek Tanjung Senang,” jelas Alfret.
Polisi mengamankan lima unit sepeda motor, dua di antaranya digunakan sebagai kendaraan operasional, sedangkan tiga lainnya hasil curian. Dari pemeriksaan awal, kelompok ini mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda dan seluruh hasil curian dijual di wilayah Lampung Timur.
“Kelompok ini cukup nekat dan kompak. Kami terus memburu tiga pelaku lain dan mendalami jaringan penadah yang terlibat,” pungkasnya.

