Wartawan Tulang Bawang Laporkan Dugaan Serangan
TULANG BAWANG, NU Media Jati Agung ā Wartawan Tulang Bawang melaporkan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan ke Kepolisian Resor Tulang Bawang, Lampung, setelah sebuah kendaraan yang membawa sejumlah wartawan mendapat kejaran dan tabrakan berulang pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo. Akifullah, wartawan Garudatv, melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada Rabu (2/9/2026) pukul 01.25 WIB.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/255/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG. Akifullah juga menjadi korban dalam peristiwa yang melibatkan empat rekannya tersebut.
Rombongan Wartawan Dalam Perjalanan
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, Akifullah melakukan perjalanan bersama Triono, wartawan Garudatv, Abdi, wartawan Detik Investasi, serta dua rekannya, Muharol dan Hendra. Rombongan itu kemudian berhenti sekitar pukul 19.00 WIB untuk membeli air mineral di sebuah minimarket di wilayah Gudang Areng, Kecamatan Penawar Tama.
Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Unit 2, Banjar Agung. Namun, dalam perjalanan tersebut, sebuah kendaraan Toyota Hilux berwarna hitam muncul dan mulai mengejar kendaraan yang membawa para wartawan.
Laporan menyebut kendaraan tersebut dikemudikan seseorang berinisial A dengan penumpang berinisial S. Rombongan wartawan kemudian melihat gerakan yang mereka anggap sebagai ancaman dan menduga adanya penggunaan senjata api.
Korban Mengaku Mendengar Suara Letusan
Akifullah menyampaikan bahwa terlapor S sempat turun dari kendaraan dan meminta rombongan turun. Ia juga menyebut terlapor membawa benda yang diduga sebagai senjata api.
“Terlapor S turun dari mobil dan meminta kami turun dengan membawa senjata diduga senjata api. Karena sempat terdengar suara letusan,” terang Akif yang dibenarkan oleh keempat rekanya.
Setelah itu, Akifullah bersama rekan-rekannya memilih menghindari kendaraan tersebut. Mereka terus memacu kendaraan untuk menjauh dari Toyota Hilux yang menurut laporan tetap mengejar rombongan.
Rombongan kemudian bergerak menuju Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo. Kejar-kejaran tersebut terus berlangsung hingga kendaraan korban memasuki kawasan Simpang Penawar.
Kendaraan Korban Ditabrak Tiga Kali
Saat berada di wilayah Simpang Penawar, kendaraan yang membawa rombongan wartawan mengalami tabrakan dari belakang. Berdasarkan laporan, kendaraan Toyota Hilux tersebut menabrak kendaraan korban sebanyak tiga kali.
Tabrakan berulang itu membuat kendaraan minibus Alya yang dikendarai rombongan mengalami kerusakan berat. Kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang dapat membantu polisi menelusuri rangkaian kejadian.
Setelah kendaraan berhenti, para terlapor disebut turun dari kendaraan. Laporan polisi juga menyebut mereka diduga membawa senjata api dan berusaha mendekati korban.
Akifullah bersama keempat rekannya kemudian berusaha menyelamatkan diri. Mereka berhasil meninggalkan lokasi dan selamat dari kejadian tersebut.
Dugaan Percobaan Pembunuhan Masuk Dalam Laporan
Peristiwa tersebut kini masuk dalam laporan kepolisian dengan dugaan tindak pidana yang mengarah pada percobaan pembunuhan dan penganiayaan. Dugaan itu muncul berdasarkan rangkaian kejadian yang mencakup pengejaran, dugaan ancaman menggunakan senjata api, serta tabrakan terhadap kendaraan korban sebanyak tiga kali.
Namun, penentuan unsur pidana dan motif dalam perkara tersebut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Polisi perlu memeriksa keterangan korban, saksi, kendaraan yang mengalami kerusakan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian.
Dengan demikian, dugaan percobaan pembunuhan dalam kasus wartawan Tulang Bawang tersebut masih memerlukan proses penyelidikan untuk memastikan fakta dan peran masing-masing pihak.
Empat Saksi Melihat Langsung Kejadian
Saksi Berada Dalam Satu Rombongan
Empat orang tercatat sebagai saksi yang ikut melihat peristiwa tersebut. Mereka yakni Triono, Abdi, Muharol, dan Hendra.
Keempat saksi tersebut berada dalam satu rombongan bersama Akifullah ketika kejadian berlangsung. Keterangan mereka dapat membantu polisi menyusun rangkaian peristiwa sejak rombongan berhenti di minimarket hingga kendaraan korban mengalami tabrakan di Simpang Penawar.
Selain keterangan para saksi, kendaraan minibus Alya yang mengalami kerusakan berat juga dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Kondisi kendaraan dapat membantu penyidik mencocokkan keterangan mengenai tabrakan yang terjadi sebanyak tiga kali.
Polisi Mulai Menangani Laporan
Kepolisian telah menerima laporan yang diajukan Akifullah. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi serta meneliti barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.
Proses tersebut penting untuk memastikan kronologi secara menyeluruh. Polisi juga perlu mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta memastikan dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut berdasarkan bukti yang tersedia.
Hingga laporan ini disusun, proses hukum masih berjalan. Karena itu, setiap dugaan dalam perkara tersebut tetap mengacu pada hasil penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.
Rekan Wartawan Minta Kasus Segera Ditangani
Pihak keluarga dan rekan-rekan wartawan berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut. Mereka juga meminta aparat melacak keberadaan pihak yang dilaporkan dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Harapan tersebut muncul setelah korban dan rekan-rekannya mengalami kejadian yang mereka nilai membahayakan keselamatan. Mereka berharap proses penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengungkap latar belakang peristiwa tersebut.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah wartawan yang sedang menjalankan aktivitas perjalanan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Aparat kepolisian kini memiliki kewenangan untuk menguji seluruh keterangan dan bukti agar proses hukum berjalan berdasarkan fakta.
Untuk saat ini, wartawan Tulang Bawang yang menjadi korban dan saksi masih menunggu perkembangan penanganan laporan tersebut. Polisi diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara terang serta menentukan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.

