Viral Istri TNI Selingkuh, Pomdam Cenderawasih Usut
Jakarta, NU Media Jati Agung – Viral istri TNI selingkuh dengan 13 prajurit terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih, Papua. Kasus ini langsung menarik perhatian publik setelah informasi tersebut beredar luas di media sosial.
Selain itu, pihak militer kini mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Papua dan melibatkan seorang istri anggota TNI. Sementara itu, suami korban yang merupakan anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Pomdam XVII/Cenderawasih langsung melakukan penyelidikan. Pihak terkait memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum memberikan keterangan resmi, pihak Kodam menyampaikan perkembangan awal penyelidikan kepada publik.
“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan penuh dalam memberikan keterangan lanjutan.

“Saat ini, sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” ucapnya.
Laporan Suami dan Barang Bukti Diamankan
Kasus viral istri TNI selingkuh ini mulai terungkap setelah suami korban melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut. Wanita yang disebut sebagai anggota Persit itu diketahui berusia 26 tahun dan berasal dari Kota Jayapura.
Selanjutnya, penyidik mulai mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, aparat juga mengamankan barang bukti berupa ponsel untuk memperkuat proses penyelidikan.
Di sisi lain, penyelidikan telah berlangsung sejak pertengahan Februari 2026. Oleh karena itu, pihak berwenang terus mendalami kasus ini guna memastikan fakta yang sebenarnya.
(Ahmad Royani,S.H.I.,)

