NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

UPTD Pengujian Pakan Lampung Berpotensi Tambah PAD Daerah

UPTD Pengujian Pakan Diproyeksikan Tingkatkan Pendapatan Daerah

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – UPTD Pengujian Pakan menjadi salah satu langkah yang disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Provinsi Lampung membentuk UPTD Pengujian Pakan agar layanan pengujian pakan berlangsung di dalam daerah. Karena itu, potensi pendapatan tidak lagi keluar dari Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, Lili Mawarti, menjelaskan kondisi kelembagaan rumah sakit hewan.

Saat ini, UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), dan Laboratorium Pakan mengelola layanan tersebut.

Selanjutnya, pemerintah mengusulkan pemisahan kelembagaan. Usulan itu membentuk UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Keswan Kesmavet serta UPTD Pengujian Pakan.

Lili menegaskan pentingnya pembentukan unit baru tersebut.

“Rumah sakit hewan ini merupakan salah satu unit pelayanan yang selama ini berada di bawah UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Laboratorium Pakan,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan alasan pembentukan UPTD baru tersebut.

“Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Pakan ini menjadi langkah strategis, karena Provinsi Lampung memiliki lima pabrik pakan yang selama ini masih harus melakukan pengujian pakan di luar daerah,” katanya.

Sertifikasi UPTD Diharapkan Menambah PAD Lampung

Menurut Lili, sertifikasi UPTD Pengujian Pakan akan membuka peluang peningkatan PAD.

Dengan demikian, perusahaan pakan di Lampung tidak perlu lagi mengirim sampel ke luar daerah. Mereka dapat melakukan pengujian di Provinsi Lampung.

Selain itu, Lili menilai langkah tersebut memberi manfaat ekonomi. Langkah itu juga meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha peternakan.

“Selain pendapatan asli daerah yang berasal dari UPTD Pengujian Pakan nantinya ada tambahan pendapatan juga dengan beroperasinya Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung ini. Kami berharap dapat segera berdiri sebagai UPTD yang mandiri,” ujarnya.

Antusiasme Masyarakat terhadap Rumah Sakit Hewan

Selain membentuk UPTD baru, Pemerintah Provinsi Lampung terus mengembangkan layanan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung.

Gambar Artikel

Menurut Lili, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap layanan tersebut.

“Bahkan masyarakat berharap ke depan tersedia fasilitas rawat inap bagi hewan yang menjalani perawatan intensif. Saat ini, layanan yang telah tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan, vaksinasi, tindakan operasi, sterilisasi, penjahitan luka, hingga pemeriksaan ultrasonografi (USG),” ungkapnya.

Saat ini, rumah sakit hewan belum menyediakan layanan rawat inap. Karena itu, pemilik hewan membawa pulang hewan peliharaan setelah dokter menyelesaikan tindakan medis.

Namun, tenaga medis tetap mendampingi proses perawatan melalui layanan video call.

Tenaga medis membantu pemilik hewan saat mengganti perban. Mereka juga memantau proses pemulihan hewan peliharaan secara daring.

Lili kembali menegaskan manfaat keberadaan rumah sakit hewan dan pembentukan UPTD baru bagi daerah.

“Dengan adanya antusias masyarakat dengan kehadiran Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung dan diusahakannya pembentukan UPTD Pengujian Pakan dapat menjadi potensi pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

Realisasi PAD Lampung Tembus Rp1 Triliun

Sebelumnya, realisasi PAD Provinsi Lampung hingga April 2026 mencapai Rp1 triliun.

Sebagian besar PAD berasal dari tujuh sektor pajak daerah. Sektor tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bahan Bakar, Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, serta Pajak Alat Berat. Total penerimaannya mencapai Rp922,6 miliar.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencatat pendapatan retribusi daerah sebesar Rp146,2 miliar.

(Ahmad Royani, S.H.I)