Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal
Jakarta, NU Media Jati Agung β Tim Pemburu Begal dari Polda Metro Jaya mulai bergerak untuk menekan kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus begal, curas, dan curanmor selama 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan jajarannya menyiapkan personel selama 24 jam di sejumlah titik rawan.
Iman juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan pengamanan demi menjaga rasa aman masyarakat.
βKami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,β kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Polisi Fokus di Titik Rawan
Selain membentuk tim khusus, Polda Metro Jaya juga memetakan sejumlah lokasi rawan kriminalitas.
Polisi kemudian menempatkan personel dari Polsek, Polres, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum di lokasi tersebut.
Iman menjelaskan bahwa polisi menganalisis berbagai laporan kejahatan untuk menentukan titik prioritas pengamanan.
βKami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum,β katanya.

Polda Metro Jaya Gandeng Pegiat Media Sosial
Selain memperkuat patroli, Polda Metro Jaya juga menggandeng pegiat media sosial untuk mempercepat penyebaran informasi kriminal.
Menurut Iman, informasi yang cepat membantu polisi mengungkap kasus kejahatan jalanan.
Iman menilai kolaborasi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan Jakarta.
βKita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi,β katanya.
Polisi Tangkap 103 Pelaku
Sepanjang 2026, Polda Metro Jaya menangkap 103 tersangka kejahatan jalanan dari 171 laporan polisi.
Polisi mengungkap 86 kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor.
Iman menegaskan langkah itu menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Ahmad Royani, S.H.I)

