Waktu, Stigma, dan Regenerasi Warnai Gerakan Perempuan NU
Lampung Selatan, NU Media Jati Agung — Di balik semangat besar gerakan perempuan NU di tingkat desa, Fatayat NU Jati Agung juga menghadapi berbagai tantangan nyata yang tidak bisa dianggap sepele.
Ketua PAC Fatayat NU Jati Agung, Bu Nyai Binti Sayyidatul Naimah, secara terbuka mengakui bahwa dinamika di lapangan sering kali tidak seideal konsep yang dirancang.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada kurangnya semangat, tetapi pada realitas kehidupan perempuan desa yang harus membagi waktu antara keluarga, pekerjaan, dan aktivitas sosial.
Beban Domestik Jadi Tantangan Utama
Ia menegaskan bahwa banyak perempuan muda memiliki keterbatasan waktu karena tanggung jawab yang berlapis.
Mulai dari mengurus anak, bekerja, hingga membantu pekerjaan rumah tangga, semua harus dijalani dalam waktu yang bersamaan.
“Tantangannya nyata, nggak usah ditutup-tutupi. Pertama, soal waktu dan beban domestik. Banyak perempuan muda sibuk kerja, ngurus anak, bahkan ke sawah. Akhirnya Fatayat sering dikira nambah gawean, bukan solusi,” tegasnya, saat dikonfirmasi oleh NU Media Jati Agung, Sabtu (25/4/2026).
Kondisi ini membuat sebagian perempuan belum melihat organisasi sebagai kebutuhan, melainkan sebagai tambahan aktivitas yang justru membebani.
Minimnya Figur Penggerak di Desa
Selain persoalan waktu, Fatayat NU Jati Agung juga menghadapi kendala dalam hal sumber daya manusia, khususnya di tingkat desa. Tidak semua wilayah memiliki sosok penggerak yang siap menjadi motor organisasi.
“Kedua, minim figur penggerak di desa. Belum ada local champion. Kalau nggak ada yang mau rewang, ya nggak jalan,” ujar Bu Nyai Naimah yang juga merupakan istri dari Wakil Katib PCNU Lampung Selatan, Kyai Sahalludin Mahfudz ini.
Akibatnya, banyak inisiatif yang tidak berjalan maksimal karena kurangnya orang yang siap mengambil peran.
Stigma Organisasi Masih Melekat
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah stigma yang masih berkembang di masyarakat terhadap organisasi perempuan.
Sebagian pihak masih memandang Fatayat secara sempit, bahkan mengaitkannya dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai perjuangan organisasi.
“Ketiga, masih ada stigma organisasi. Ada yang mikir Fatayat itu politik, ada juga yang nganggep cuma kumpulan ibu-ibu arisan. Padahal kita ini madrasah pergerakan,” lanjutnya.
Stigma ini menjadi hambatan tersendiri dalam menarik minat perempuan muda untuk terlibat aktif.
Regenerasi Belum Berjalan Optimal
Selain itu, persoalan regenerasi juga menjadi tantangan serius dalam keberlanjutan organisasi.

Kesenjangan antara kader senior dan generasi muda membuat proses kaderisasi tidak selalu berjalan mulus.
“Keempat, soal regenerasi. Yang sepuh semangat, tapi yang muda masih malu-malu. Ada gap komunikasi di situ,” imbuhnya.
Menurutnya, perlu pendekatan yang lebih adaptif agar generasi muda merasa nyaman dan tertarik untuk bergabung.
Dari Keterbatasan, Lahir Semangat Perubahan
Meski menghadapi berbagai tantangan, Fatayat Jati Agung tidak memilih untuk berhenti. Sebaliknya, kondisi tersebut justru menjadi pemicu untuk terus bergerak dan membangun dari apa yang ada.
“Tapi justru karena baru tiga ranting yang aktif, kita malah tertantang. Ingat, Rasulullah SAW dulu juga mulai dari sedikit,” tegasnya.
Semangat ini menunjukkan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti, melainkan titik awal untuk tumbuh.
Gerakan Perempuan Desa Butuh Dukungan Bersama
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penguatan Fatayat tidak bisa dilakukan sendiri.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan keluarga, menjadi faktor penting dalam mendorong keterlibatan perempuan.
Dengan dukungan tersebut, perempuan desa akan lebih leluasa untuk berkontribusi tanpa harus meninggalkan peran utamanya.
Realita Lapangan Jadi Cermin Perbaikan Gerakan
Apa yang dihadapi Fatayat NU Jati Agung menjadi gambaran nyata kondisi gerakan perempuan di tingkat akar rumput.
Namun, dari realita tersebut, muncul peluang untuk melakukan perbaikan yang lebih terarah.
Dengan memahami tantangan secara jujur, Fatayat dapat menyusun langkah yang lebih relevan dan efektif. (ARIF)

