Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

01 / 01

Sidang AHWA Tetapkan Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031

Sidang AHWA Muktamar ke-35 NU Tetapkan Ketua Umum PBNU

JOMBANG, NU Media Jati Agung — Senin, 31 Agustus 2026 – Sidang AHWA dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.
KH Anwar Iskandar menyampaikan hasil Sidang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU.

Para ulama, kiai, masyayikh, pengurus NU dari berbagai wilayah Indonesia, cabang NU, hingga pengurus cabang istimewa NU di luar negeri mengikuti agenda tersebut.
Dalam kesempatan itu, KH Anwar Iskandar menjelaskan bahwa para anggota AHWA menjalankan tugas untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Musyawarah Mufakat Menjadi Dasar Sidang AHWA

KH Anwar Iskandar menjelaskan bahwa SidangAHWA menjalankan mandat dari Muktamar ke-35 NU. Oleh karena itu, para anggota AHWA menempuh musyawarah mufakat untuk memilih sekaligus menetapkan Ketua Umum PBNU.

“Rapat yang kami laksanakan tadi pagi adalah sebuah musyawarah mufakat yang merupakan mandat, pelaksanaan mandat dari keputusan Muktamar, di mana Muktamar memberikan mandat untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.”katanya. 

Menurut KH Anwar Iskandar, mekanisme tersebut memiliki peran penting dalam perjalanan organisasi Nahdlatul Ulama. Selain itu, musyawarah juga menjadi bagian dari proses kepemimpinan yang berjalan dalam jam’iyyah NU.

KH Anwar Manshur kemudian memulai sidang dengan pembacaan Ummul Qur’an. Setelah seluruh rangkaian agenda selesai, para peserta menutup sidang dengan doa.
Sembilan Anggota AHWA Masuk dalam Berita Acara

Berita acara Sidang AHWA mencatat sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi Muktamar ke-35 NU yang menjalankan proses pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU.
Adapun sembilan anggota AHWA tersebut adalah:
KH Nurul Huda Djazuli
KH Miftachul Choer
KH Dr. Badruddin
KH Anwar Manshur
KH Afifuddin Muhajir
KH Muhammad Anwar Iskandar
KH Nurul Zuhri Yahya
KH Abun Bunyamin
Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj
Dengan demikian, berita acara tersebut mencatat seluruh proses administrasi dan menjadi bagian dari legitimasi hasil Sidang AHWA dalam Muktamar ke-35 NU.

Lima Calon Ketua Umum Mendapat Restu Rais ‘Aam

KH Anwar Iskandar juga menyampaikan catatan penting mengenai proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.

Menurutnya, lima calon yang mengikuti proses penjaringan mendapat restu dari Rais ‘Aam terpilih. Dengan demikian, proses tersebut menunjukkan perhatian terhadap aspek kepemimpinan dan keselarasan organisasi.

Selain itu, proses penjaringan tersebut memperhatikan hubungan antara struktur Syuriah dan Tanfidziyah dalam menjalankan roda jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Ketua Umum PBNU Akan Menandatangani Pakta Integritas

Dalam Sidang AHWA, KH Anwar Iskandar juga menyampaikan rencana penandatanganan pakta integritas oleh Ketua Umum PBNU yang telah terpilih.
Ketua Umum PBNU akan menggunakan pakta integritas tersebut sebagai wujud kesetiaan terhadap Syuriah atau Rais ‘Aam Syuriah Nahdlatul Ulama.

“Pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlul Halli wal Aqdi akan menandatangani sebuah pakta integritas sebagai wujud kesetiaan seorang Ketua Umum terhadap Syuriah atau Rais ‘Aam Syuriah Nahdlatul Ulama.”

Oleh sebab itu, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan keharmonisan antara unsur kepemimpinan dalam tubuh organisasi Nahdlatul Ulama.

AHWA Berikan Rekomendasi untuk Kepengurusan Baru
Selain memilih Ketua Umum PBNU, anggota AHWA juga memberikan sejumlah rekomendasi bagi kepengurusan mendatang.

Selanjutnya, formatur akan menggunakan rekomendasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kepengurusan PBNU periode 2026–2031.

KH Anwar Iskandar berharap seluruh proses tersebut dapat menjadi dasar bagi kepengurusan baru dalam menahkodai organisasi Nahdlatul Ulama ke depan.

Setelah KH Anwar Iskandar menyampaikan hasil Sidang AHWA, rangkaian acara berlanjut dengan penandatanganan kontrak jam’iyyah oleh Ketua Umum terpilih.

Ketua Umum terpilih menandatangani kontrak tersebut sebagai bagian dari komitmen kepemimpinan dalam menjalankan amanah organisasi.(Erwin Indra Saputra)