NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Resmi Dibentuk di Lampung

Kolaborasi Media Siber Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung— Sekber 3 Konstituen Dewan Pers resmi dibentuk di Lampung pada Jumat (1/5/2026) sebagai langkah memperkuat kolaborasi antarorganisasi media siber.

Tiga konstituen, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menyepakati pembentukan wadah bersama tersebut melalui penandatanganan pakta integritas.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor JMSI Lampung, Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Kota Bandar Lampung. Dengan terbentuknya Sekber ini, ketiga organisasi menegaskan komitmen untuk memperkuat peran pers dalam mengawal kepentingan publik.

Kesepahaman Tiga Organisasi Jadi Fondasi Sekber

Ketua SMSI Lampung, Donny, menjelaskan bahwa pembentukan Sekber lahir dari komunikasi intensif yang berlangsung antarorganisasi.

Oleh karena itu, ketiga pihak mencapai kesepahaman untuk membangun kolaborasi dalam satu wadah yang terstruktur.

Selain itu, Sekber akan dipimpin oleh ketua pengurus daerah masing-masing organisasi. Struktur tersebut juga dilengkapi Divisi Humas, Divisi Investigasi, dan Divisi Advokasi.

Dengan susunan ini, Sekber diharapkan mampu menjalankan fungsi organisasi secara lebih efektif dan terarah.

Jembatani Aspirasi dan Kawal Kebijakan Publik

Ketua AMSI Lampung, Hendri, menegaskan bahwa Sekber memiliki peran strategis dalam mengawal kinerja pemerintah, terutama dalam pemenuhan hak masyarakat.

Dengan demikian, Sekber diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol sosial yang menjadi bagian dari tugas pers.

Gambar Artikel

Ia menyampaikan bahwa ketika ruang aspirasi masyarakat mengalami hambatan, Sekber akan hadir untuk membuka jalur komunikasi.

Selanjutnya, komunikasi tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan secara lebih transparan dan objektif.

Dorong Stabilitas dan Cegah Risiko Hukum Pimpinan Daerah

Sementara itu, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menilai pembentukan Sekber ini sebagai langkah strategis untuk mendudukkan persoalan secara proporsional. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas daerah.

“Semangat ini yang menggerakkan 3 Konstituen Dewan Pers bersatu dalam menyelesaikan pelbagai persoalan yang timbul. Baik SMSI, AMSI maupun JMSI tak ingin melihat pimpinan daerah pada akhirnya terjebak pada persoalan-persoalan hukum dan dipenjara,” ucap Novriwan.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa regenerasi kepemimpinan di Lampung telah berjalan sesuai harapan. Oleh sebab itu, ia berharap daerah ini mampu menunjukkan kinerja yang lebih optimal ke depan.

Sarasehan Kebijakan Lampung Akan Digelar

Sebagai tindak lanjut, Sekber 3 Konstituen Dewan Pers akan menggelar sarasehan pada 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut akan mengangkat tema “Kemana Arah Kebijakan Lampung ke Depan”.

Rencananya, forum ini akan berlangsung di Hotel Raddison Bandar Lampung. Melalui kegiatan ini, Sekber ingin mendorong dialog terbuka sekaligus merumuskan arah kebijakan yang lebih konstruktif bagi pembangunan daerah. (ARIF)