Sayembara Tangkap Tapir Hidup-hidup Berhadiah Rp50 Juta di Lampung
MESUJI, NU Media Jati Agung ā Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sayembara berhadiah Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap tapir dalam kondisi hidup dan sehat. Pemerintah mengambil langkah ini untuk mencegah perburuan satwa yang mendapat perlindungan setelah kasus pembunuhan tapir di Kabupaten Mesuji.
Bupati Mesuji, Elfianah, mengumumkan informasi tersebut melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahannya, ia menyebut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyiapkan hadiah bagi warga yang berhasil menyelamatkan tapir.

“Mohon untuk disebar luaskan!! Siapa tahu anda yang beruntung akan diberi hadiah oleh Pak Gubernur Rp 50 juta,” tulis Elfianah.
Sayembara Cegah Perburuan Tapir
Elfianah menjelaskan Gubernur Lampung menginisiasi sayembara tersebut agar masyarakat tidak lagi memburu tapir.

“Jadi Pak Gubernur hubungi saya, kalau ada lagi beliau mau kasih hadiah sama warga yang bisa nangkap hidup-hidup gitu loh.
Mau dibawa ke Way Kambas, ke hutan lindung. Karena kalau di Mesuji kan bukan hutan lindung, hutan produksi. Iya bukan habitatnya gitu loh.

Jadi mau dibawa ke sana, dikasih hadiah Rp 50 juta,” katanya, Senin (6/7/2026).
Menurut Elfianah, pemerintah ingin menyelamatkan tapir dan memindahkannya ke kawasan yang sesuai dengan habitatnya.

“Ini Pak Gubernur sudah bagus loh, tujuan biar nggak ada lagi peristiwa seperti yang kemarin. Jadi nggak ada lagi perburuan seperti yang kemarin,” lanjutnya.
Warga Cukup Melaporkan Keberadaan Tapir
Elfianah mengatakan masyarakat tidak harus menangkap tapir sendiri.

Warga cukup memberi informasi kepada petugas jika menemukan keberadaan satwa tersebut.
Tim kemudian akan mendatangi lokasi dan menangkap tapir dengan aman.
“Masyarakat yang biasa ke ladang mungkin melihat Tapir. Kalau tidak bisa nangkap, nunjukkin aja bahwa barangnya ada di situ. Nanti ada tim yang kesana untuk menangkapnya. Kalaupun dapat mereka (masyarakat) kan dapat uangnya,” jelasnya.
Pemkab Mesuji Terus Edukasi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Mesuji terus mengedukasi masyarakat hingga tingkat desa tentang pentingnya menjaga kelestarian tapir.
Pemerintah juga mengingatkan warga bahwa undang-undang melindungi satwa tersebut sehingga masyarakat tidak boleh memburunya.
“Sosialisasi sampai saat ini masih terus dilakukan sampai tingkat desa, kami memberikan edukasi ke masyarakat bahwa hewan Tapir ini dilindungi dan tidak boleh diburu,” tandasnya.
Pemerintah berharap masyarakat ikut menjaga kelestarian tapir. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan keberadaan satwa itu kepada petugas agar tim dapat memindahkannya ke habitat yang lebih sesuai.Ā (Erwin Indra Saputra)

