Satops Patnal Lampung Dikukuhkan Secara Nasional
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Satops Patnal Lampung resmi dikukuhkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Bandar Lampung, Selasa.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Momentum ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang mencapai puncaknya pada 27 April 2026.
Peran Satops Patnal dalam Penegakan Aturan
Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menjelaskan peran penting satuan tersebut dalam menjaga disiplin internal. Ia menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki fungsi yang mirip dengan Provos di instansi TNI maupun Polri.
Ia kemudian menyampaikan penjelasan terkait tugas utama satuan tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah strategis guna memastikan tegaknya kepatuhan terhadap nilai, norma, serta seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan,” kata Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, di Bandar Lampung, Selasa.
Selanjutnya, ia juga menegaskan peran operasional tim dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Tugas teman-teman ini adalah dalam rangka penegakan kepatuhan terhadap nilai, norma, peraturan, dan ketentuan yang berlaku di jajaran pemasyarakatan,” ujar Hilal.
Cakupan Tugas di Berbagai Unit Pemasyarakatan
Hilal menjelaskan bahwa Satops Patnal akan bertugas di berbagai unit pelaksana teknis. Unit tersebut meliputi lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan), balai pemasyarakatan (Bapas), hingga lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Dengan demikian, keberadaan satuan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal secara menyeluruh.

Penguatan Internal Hadapi Tantangan
Hilal menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal bukan karena penurunan kinerja. Sebaliknya, langkah ini menjadi upaya memperkuat sistem internal menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Ia kemudian menegaskan tujuan utama pembentukan satuan tersebut.
“Bukan karena degradasi, tapi ini justru untuk penguatan. Tantangan dari hari ke hari semakin luar biasa, oleh karena itu kita harus memperkuat diri,” tambahnya.
Harapan Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan
Ke depan, Hilal berharap kehadiran Satops Patnal mampu meningkatkan kinerja jajaran pemasyarakatan. Ia menilai satuan ini dapat memperkuat soliditas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
Selain itu, keberadaan Satops Patnal juga diharapkan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. Tidak hanya itu, pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan juga dapat berjalan lebih optimal dan disiplin.
(Ahmad Royani, S.H.I)

