Rycko Menoza Ingatkan Pentingnya Kekayaan Intelektual
Lampung Selatan, NU Media Jati Agung – kekayaan intelektual menjadi perhatian utama dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Lampung Selatan. Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, meminta pelaku usaha kreatif segera melindungi produk mereka sejak awal.
Rycko menyampaikan hal itu dalam forum diskusi bersama pemangku kepentingan, narasumber ahli, perwakilan perbankan, dan pelaku UMKM se-Lampung Selatan.
Selain itu, Rycko juga mengingatkan pelaku usaha agar memahami pentingnya hak kekayaan intelektual. Menurut dia, langkah itu dapat mencegah klaim pihak lain terhadap produk lokal.
βPelaku usaha harus proaktif dalam mengamankan hak-hak kekayaan intelektual mereka. Jangan sampai ketika produk sudah mulai dikenal luas dan memiliki nilai ekonomis tinggi, baru kita sibuk mengurusnya atau bahkan diklaim oleh pihak lain,β ujar Rycko.
Produk Lokal Harus Memiliki Perlindungan
Rycko juga mencontohkan kuliner khas daerah seperti seruit. Menurut dia, produk tersebut memiliki peluang besar menarik wisatawan dan pasar luar daerah.
Namun, pelaku usaha bisa mengalami kerugian apabila mereka tidak menyiapkan perlindungan hukum sejak awal. Karena itu, Rycko meminta pelaku ekonomi kreatif menjaga identitas produk daerah secara aktif.
Selain menjaga identitas produk, pelaku usaha juga perlu menyusun strategi pemasaran yang tepat. Dengan begitu, produk lokal bisa bersaing di pasar nasional.
Pemerintah dan Perbankan Dukung Pelaku Ekraf
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Fauzi, memaparkan langkah pemerintah untuk mempermudah pendaftaran hak kekayaan intelektual.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan, I Nyoman Setiawan, menegaskan kesiapan instansinya mendampingi pelaku usaha. Pendampingan itu fokus pada pengembangan wisata kuliner dan kerajinan khas daerah.
Selain itu, Supervisor Pemasaran Bisnis Bank Lampung, Nani Pratiwi, menjelaskan sejumlah program pembiayaan untuk pelaku ekonomi kreatif. Program tersebut membantu pelaku usaha memperluas skala bisnis dan pasar mereka.
Pelaku Ekraf Antusias Ikuti Diskusi
Forum tersebut juga menghadirkan praktisi ekonomi kreatif Mashudi sebagai narasumber. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias.
Kegiatan itu memberikan edukasi mengenai perlindungan hukum, pengembangan usaha, dan strategi memperkuat daya saing produk lokal.
Melalui edukasi tersebut, pelaku ekonomi kreatif di Lampung Selatan diharapkan semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu membawa produk daerah bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (Ahmad Royani, S.H.I)

