Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

01 / 01

RUU Sisdiknas 2026 Bahas Lima Rekomendasi Pendidikan

Komisi X DPR RI Bahas Arah RUU Sisdiknas

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung — RUU Sisdiknas 2026 menjadi salah satu fokus pembahasan dalam sosialisasi kebijakan pendidikan yang digelar Komisi X DPR RI bersama Pradipta Nusantara di Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan bertema “RUU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2026: Mengkaji Perlakuan Negara terhadap Seluruh Penyelenggara Pendidikan” itu berlangsung di Ballroom Novotel Hotel, Bandar Lampung.

Forum tersebut membahas arah kebijakan pendidikan nasional. Pembahasan mencakup perlakuan negara terhadap seluruh penyelenggara pendidikan serta dampaknya bagi sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, dan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, H Lalu Hadrian Irfani, hadir sebagai keynote speaker.

Kegiatan itu juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Hj Chusnunia Chalim, Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Maulani Mega Hapsari, serta akademisi pendidikan Prof Herpratiwi.

Sekitar 150 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas 100 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan serta 50 guru dan dosen.

Pradipta Nusantara Dorong Hasil Sosialisasi Berlanjut

Ketua Pradipta Nusantara, Ria Andari, mengatakan persoalan pendidikan membutuhkan tindak lanjut. Menurut dia, berbagai persoalan perlu masuk dalam kajian dan advokasi kebijakan.

“Kami ingin setiap persoalan pendidikan tidak berhenti menjadi keluhan. Persoalan itu harus dihimpun, diverifikasi, dikaji, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang dapat diperjuangkan dalam proses kebijakan,” ujar Ria Andari.

Ia menilai masyarakat perlu memiliki ruang untuk mengawasi kebijakan pendidikan. Masyarakat juga dapat memberikan masukan dan memastikan kebijakan menghadirkan keadilan serta peningkatan mutu pendidikan.

Pradipta Nusantara merupakan gerakan masyarakat sipil yang berfokus pada advokasi dan pengawalan kebijakan pendidikan.

Gerakan tersebut memiliki tiga pilar utama, yakni riset dan analisis kebijakan, advokasi dan jaringan, serta pengorganisasian masyarakat.

Lima Rekomendasi Pendidikan

Sekretaris Pradipta Nusantara, Soni Setiawan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui advokasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Rekomendasi yang lahir dari forum ini akan menjadi bahan komunikasi dan advokasi kepada pemerintah daerah, DPRD, dinas pendidikan, serta berbagai pihak terkait. Yang terpenting, ada tindak lanjut dan ada perubahan yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Soni.

Dalam forum tersebut, Pradipta Nusantara Wilayah Lampung bersama peserta merumuskan lima rekomendasi strategis di bidang pendidikan.

Pertama, pemerataan infrastruktur digital dan fasilitas fisik sekolah. Pemerintah daerah didorong memperbaiki pola alokasi anggaran pendidikan.

Prioritasnya mencakup digitalisasi sekolah di wilayah pelosok dan perbaikan ruang kelas rusak berat.

Peserta juga mendorong transparansi data pembangunan fasilitas pendidikan.

Kedua, evaluasi kebijakan penerimaan peserta didik baru. Sistem penerimaan murid didorong mengutamakan pemerataan daya tampung riil dan validitas data kependudukan.

Rekomendasi tersebut juga meminta ruang yang lebih proporsional bagi sekolah swasta.

Langkah itu diharapkan dapat mencegah ketimpangan dalam penerimaan peserta didik.

Ketiga, kepastian kesejahteraan dan legalitas guru honorer serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah daerah didorong membuka formasi PPPK guru berdasarkan kebutuhan riil.

Rekomendasi tersebut juga memperhatikan kesejahteraan guru honorer yang belum terangkat.

Keempat, optimalisasi dan pengawasan anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.

Penggunaan anggaran pendidikan diharapkan mengarah pada peningkatan kualitas pembelajaran, peserta didik, dan pelayanan pendidikan.

Kelima, penguatan pendidikan vokasi berbasis potensi lokal. Peserta mendorong pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Di Lampung, sektor yang menjadi perhatian meliputi agribisnis, perkebunan, kelautan, maritim, serta sektor unggulan lainnya.

Rekomendasi Dibawa ke Ruang Kebijakan

Pradipta Nusantara selanjutnya akan membawa lima rekomendasi tersebut ke ruang kebijakan.

Rencananya, advokasi dilakukan melalui audiensi dengan DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, Pradipta Nusantara akan memperkuat kanal pengaduan masyarakat. Organisasi tersebut juga akan membangun basis data persoalan pendidikan sebagai bahan kajian dan advokasi. (ARIF)