TNI AD Selidiki Dugaan Rumah Perwira Jadi Markas Judol
Jakarta, NU Media Jati Agung— Rumah perwira TNI di Cijantung diduga menjadi markas judi online (judol). TNI Angkatan Darat (AD) kini menyelidiki penggunaan rumah dinas tersebut untuk aktivitas ilegal.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan jajarannya masih mendalami kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, nanti diinformasikan ya,” kata Donny dilansir dari Kompas.com, Kamis (8/10/2026).
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya akan menindak tegas anggota TNI aktif jika terbukti memfasilitasi rumah dinasnya untuk aktivitas judi online.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Rumah Perwira TNI di Cijantung Digerebek
Kasus ini mencuat setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rumah tersebut milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab. Pemilik menyewakan rumah itu kepada para tersangka.
Lebih lanjut, Maruli mengatakan TNI AD akan merespons cepat jika penyelidikan menemukan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegas Maruli.
Smentara itu, penggerebekan berlangsung pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Polisi bergerak setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Polisi Tangkap 11 Operator Judol
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 11 orang yang diduga bertindak sebagai operator judi online.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan para tersangka untuk menjalankan aktivitas judi daring tersebut.
Barang bukti itu terdiri dari 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan sembilan lembar KTP.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto menduga tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya menerjunkan personel untuk menggerebek markas judi online tersebut.
Hingga Kamis (8/10/2026), TNI AD masih menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penggunaan rumah dinas tersebut. (Ahmad Royani, S.H.I.,)

