Rakornas JMSI dalam Rangka HPN dan HUT ke-6
Banten, NU Media Jati Agung – JMSI menyoroti hambatan yang masih dihadapi media siber dalam mengakses kerja sama dengan instansi pemerintah.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026).
Rakornas tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Hari Ulang Tahun ke-6 JMSI. Selain itu, kegiatan ini dihadiri pengurus daerah JMSI dari seluruh Indonesia.
Rakornas Dipimpin Ketua Umum JMSI
Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa memimpin langsung Rakornas tersebut. Ia memimpin forum bersama Sekretaris Jenderal Dr. Rahmandani dan Ketua Bidang Organisasi Dr. Faisal Mahrawa.
Melalui forum ini, para pengurus daerah menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi media siber anggota JMSI.
Oleh karena itu, Rakornas menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menyatukan pandangan organisasi.
Media Anggota JMSI Hadapi Kendala Kerja Sama
Dalam pembahasan, Rakornas JMSI menyoroti kenyataan bahwa banyak media siber anggota asosiasi masih kesulitan menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah.
Kendala tersebut muncul karena media belum mengantongi verifikasi faktual dari Dewan Pers.
Akibatnya, media anggota JMSI sering mengalami keterbatasan akses kemitraan.
Padahal, media-media tersebut telah tergabung dalam asosiasi yang menjadi konstituen resmi Dewan Pers.
Teguh Santosa Tekankan Kesepakatan Rakernas Banjarmasin
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menilai verifikasi faktual Dewan Pers tetap menjadi standar ideal dalam dunia pers.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Rakernas JMSI di Banjarmasin tahun lalu telah menghasilkan keputusan penting.
“Kalau untuk verifikasi faktual Dewan Pers dijadikan syarat, bagi kita JMSI itu sudah clear. Namun, dalam Rakernas Banjarmasin kita sudah memutuskan bahwa pemerintah harus juga mengutamakan bekerja sama dengan media yang tergabung asosiasi yang menjadi konstituen Dewan Pers, seperti JMSI, SMSI, dan AMSI,” ucap Teguh.
JMSI Usulkan Level Kerja Sama Media
Selain itu, Teguh Santosa menyampaikan gagasan penerapan level kerja sama antara pemerintah dan media.
Dengan skema tersebut, pemerintah tetap dapat menjalin kemitraan sesuai kategori media.
“Atau bisa saja ada level kerja sama yang bisa diterapkan misalnya level yang sudah terverifikasi Dewan Pers, level yang tergabung asosiasi media yang menjadi konstituen Dewan Pers,” ujarnya.
Melalui usulan ini, JMSI mendorong pemerintah menerapkan kebijakan kemitraan yang lebih inklusif dan proporsional.
JMSI Ingatkan Pengurus Jaga Marwah Organisasi
Di sisi lain, Teguh Santosa mengingatkan seluruh anggota dan pengurus JMSI di Indonesia agar terus menjaga marwah serta martabat organisasi.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan etika jurnalistik dalam setiap langkah organisasi.
Rakornas ini sekaligus menjadi bagian dari refleksi perjalanan enam tahun JMSI dalam memperkuat peran media siber nasional. (ARIF)

