Ribuan Karyawan BSA Siapkan Aksi ke Polda Lampung
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung ā Karyawan BSA akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Lampung pada Rabu, 19 Agustus 2026, setelah pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada 12 Agustus 2026.
Selain Polda Lampung, massa juga akan mendatangi Polres Lampung Tengah dan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Mereka menuntut kepastian hukum terkait pelaku pembakaran dan perusakan aset perusahaan.
Koordinator lapangan aksi dari solidaritas karyawan dan pekerja PT BSA, Budi, mengatakan sekitar 1.500 orang akan mengikuti aksi tersebut.
Massa membawa dua tuntutan, yakni menyampaikan kekecewaan terhadap penegakan hukum atas kasus pembakaran dan meminta kepastian proses hukum terhadap pelaku perusakan aset perusahaan.
Karyawan BSA Soroti Persoalan Lahan
Budi menjelaskan persoalan antara masyarakat di Kecamatan Anak Tuha dan PT BSA sudah berlangsung cukup lama.
Menurut dia, perusahaan telah beberapa kali menempuh jalur hukum dan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang terkait sejumlah persoalan.
āTermasuk menyampaikan kepemilikan HGU perusahaan yang sah dan bukti di tolaknya gugatan pihak penggunggat,ā ujar dia, dikutip dari Pikiran Lampung.Ā
Budi menyebut persoalan serupa pernah terjadi pada 2013. Saat itu, pemerintah daerah dan kepolisian mengetahui persoalan tersebut.
Menurut dia, perusahaan kemudian mencapai kesepakatan untuk memberikan tali asih kepada masyarakat.
āDan kita sudah sepakat memberikan tali asih. Dari HGU 950-an hektar, bahkan kita ganti tali asih lebih dari 1000 hektar ke masyarakat,ā kata dia.
Persoalan Kembali Muncul pada Tahun Berikutnya
Menurut Budi, persoalan kembali muncul pada tahun berikutnya. Pada 2023, perusahaan kembali memberikan tali asih. Kemudian pada 2025, massa kembali masuk dan melakukan pendudukan lahan serta melarang perusahaan memanen sawit.
Budi mengatakan tanaman sawit yang tersisa sekitar 60 hektare karena sebagian lahan lainnya telah dikuasai pihak yang mereka persoalkan.
āKami tanam tebu di rusak dan di matikan, lalu kemudian di tanam singkong. Lantas bagaimana nasib ribuan karyawan yang bekerja dan memiliki keluarga menggantungkan hidup disana,ā jelas dia.
Pembakaran PT BSA Berdampak pada Karyawan
Budi menilai peristiwa pada 12 Agustus 2026 yang berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan berdampak terhadap ribuan karyawan. Ia menyebut kantor, mess, dan berbagai fasilitas kerja ikut terbakar.
āLantas bagimana nasib mereka, sementara barang dan tempat mereka bekerja tidak bisa terselamatkan,ā jelasnya.
Menurut Budi, dampak pembakaran tidak hanya menyangkut aktivitas kerja karyawan. Kondisi tersebut juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi karena perusahaan mengalami kendala dalam menjalankan aktivitasnya.
āApalagi perusahaan harus membayar orang yang tidak bekerja,ā ujarnya.
Budi Soroti Laporan Dugaan Pencurian Aset
Budi juga mengatakan perusahaan telah melaporkan dugaan pendudukan lahan dan dugaan pencurian aset BSA kepada pihak berwajib. Ia menyebut laporan tersebut disertai saksi dan sejumlah bukti.
ā Tetapi, sampai hari ini belum juga ditangkap pelakunya,ā jelas dia.
Karena itu, Budi meminta persoalan tersebut kembali berjalan melalui proses hukum. Ia juga meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada investor dan pekerja.
āDan terhadap pemerintah kami juga memohon agar ada perlindungan hukum untuk investor. Bagi, pekerja dapat aman dan nyaman sehingga ekonomi dapat berjalan baik,ā jelasnya.
Kronologi Pembakaran PT BSA
Sebelumnya, ratusan massa dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, memasuki area PT BSA pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Massa disebut mempersoalkan aktivitas pemanenan sawit yang dilakukan perusahaan.
Mereka kemudian melakukan orasi di depan kantor BSA dan meminta pihak perusahaan menemui mereka.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan.
Puluhan Bangunan dan Kendaraan Terbakar
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah bangunan mengalami kebakaran. Bangunan itu antara lain mess, kantor, gudang BBM, bengkel, gudang listrik atau genset, gudang pupuk, gudang logistik, laboratorium, dan satu pos satpam.
Selain bangunan, sejumlah kendaraan juga ikut terbakar. Kendaraan tersebut meliputi mobil pribadi, sepeda motor, truk, traktor, dan mobil tangki.
Aksi Dijadwalkan di Tiga Lokasi
Aksi ribuan karyawan PT BSA dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026. Massa akan mendatangi Mapolda Lampung, Polres Lampung Tengah, dan Kantor Pemkab Lampung Tengah.
Melalui aksi tersebut, karyawan menyampaikan tuntutan terkait kepastian hukum atas kasus pembakaran dan perusakan aset PT BSA. (ARIF)

