Malaysia Airlines Hormati Proses Hukum Indonesia
JAKARTA, NU Media Jati Agung ā Maskapai Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan otoritas Indonesia setelah salah seorang pilotnya ditangkap atas dugaan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dalam pernyataan resminya, maskapai nasional Malaysia tersebut menyebut tidak akan memberikan komentar lebih jauh karena kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Malaysia Airlines menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan saat ini tengah melakukan peninjauan internal terkait dugaan keterlibatan pilot tersebut.
Pilot Diduga Selundupkan 26 Kilogram Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Pilot berkewarganegaraan Malaysia itu diduga berperan sebagai kurir yang membawa sekitar 26 kilogram ekstasi ke Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku dijanjikan imbalan sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta.
Bea Cukai Sebut Modus Sangat Tidak Biasa
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga, mengatakan kasus tersebut tergolong tidak biasa karena melibatkan kru penerbangan.

Menurutnya, sindikat narkotika internasional diduga telah berupaya menyusup hingga ke lingkungan industri penerbangan untuk melancarkan aksi penyelundupan.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Malaysia Airlines menegaskan keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Maskapai juga menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, aparat penegak hukum Indonesia masih mendalami jaringan penyelundupan narkotika tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.Ā (Erwin Indra Saputra)


